Rabu 15 May 2019 15:33 WIB

Anies Pastikan Pembangunan Stadion Persija Jalan Terus

Anies meminta doa dari pendukung Persija agar pembangunan stadion lancar.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Indira Rezkisari
Seorang bocah bermain di area Taman BMW, Jakarta, Senin (14/1/2019).
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
Seorang bocah bermain di area Taman BMW, Jakarta, Senin (14/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memastikan pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) atau Stadion Persija di Taman BMW, Jakarta Utara tetap berjalan. Ia menjawab soal sengketa lahan gugatan administrasi PT Buana Permata Hijau.

"Tetap jalan terus, teman Persija jangan khawatir. Instagram saya penuh semalam. Yang digugat adalah BPN (Badan Pertanahan Nasional) bukan DKI. DKI sudah menang," ujar Anies di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).

Baca Juga

Ia juga meminta doa dari para pendukung Persija, Jakmania, untuk kelancaran pembangunan stadion. Sehingga gangguan seperti itu tak terjadi di kemudian hari.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta mengabulkan gugatan administrasi PT Buana Permata Hijau atas sertifikat hak pakai (SHP) lahan tersebut terhadap Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara. Dalam kasus ini, Gubernur DKI Jakarta turut menjadi tergugat intervensi.

Anies menjelaskan, perkara di PTUN terkait administrasi saja sedangkan perkara atas tanah Taman BMW sudah sah milik Pemprov DKI Jakarta. Hal itu, kata dia, berdasarkan hasil putusan Pengadilan Negeri yang dimenangkan Pemprov DKI atas PT Buana Permata Hijau beberapa waktu lalu.

"Jadi ada dua perkara di pengadilan, satu di pengadilan negeri dimana DKI berlawan dengan PT Buana. Di pengadilan negeri diputuskan tanah itu sah milik DKI Kemudian yang kedua adalah PT Buana melalui PTUN menggugat proses administrasi di BPN," jelas Anies.

Sehingga, lanjut dia, putusan PTUN sebelumnya hanya terkait proses administrasi. Akan tetapi, materi atas kepemilikan tanah sudah dimenangkan dan sah milik Pemprov DKI.

Ia mengaku telah berkomunikasi dengan BPN, bahwa BPN akan melakukan banding atas putusan dikabulkannya gugatan itu. Sementara, Pemprov DKI akan mengajukan intervensi terhadap perkara tersebut. Anies pun berharap, BPN juga akan memenangkan perkara.

"Secara administrasi kemarin digugat di PTUN, BPN nanti yang akan banding bukan kita karena kita tidak tergugat. Yang digugat adalah BPN jadi dia yang banding. Kalau kami sudah menang di pengadilan," lanjut Anies.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement