Rabu 15 May 2019 18:08 WIB

Sidak Pangan, Pemkot Solo Temukan Sirup Kedaluwarsa

Pemkot Solo temukan belasan sirup dan makanan kedaluwarsa saat lakukan sidak pangan

Rep: Binti Sholikah/ Red: Christiyaningsih
Sidak makanan kadaluarsa (ilustrasi)
Foto: Antara
Sidak makanan kadaluarsa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menemukan belasan sirup botol kedaluwarsa saat melakukan inspeksi dadakan (sidak) di sejumlah toko, Rabu (15/5). Belasan sirup botolan tersebut langsung dimusnahkan di lokasi penemuan.

Sidak menjelang Idul Fitri tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan Kota (DKK), Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan, Satpol PP, dan dibantu Kepolisian. Sirup kedaluwarsa tersebut ditemukan di salah satu toko grosir di Kawatan, Kecamatan Serengan, Solo.

Baca Juga

Di toko itu ditemukan 13 botol sirup kedaluwarsa serta biskuit, wafer cokelat, dan makanan ringan lainnya yang tidak layak konsumsi. Kemasan luar makanan itu pun terlihat rusak.

Kepala Bidang Data dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Efi S Pertiwi, mengatakan sebanyak 10 botol sirup kedaluwarsa pada 14 Mei 2019 dan tiga botol sirup kedaluwarsa sejak 2018. "Semuanya kami musnahkan karena jika dikonsumsi orang yang perutnya sensitif, dikhawatirkan bisa menjadi masalah," kata Efi kepada wartawan.

Sedangkan makanan yang tidak layak konsumsi diminta untuk dikembalikan kepada produsennya. Pemilik usaha juga sudah diberikan teguran lantaran menyimpan sirup dan makanan tak layak konsumsi.

Selain itu, tim gabungan sidak menilai lokasi penyimpanan barang tidak memenuhi syarat. Sebab, lokasinya berada di tempat terbuka, tanpa alas, serta mudah dilalui hewan seperti kucing dan tikus.

"Kami khawatir dengan penyimpanan makanan tak layak konsumsi ini karena dicampur dengan makanan lain sehingga bisa saja dijual murah," ucap Efi.

Efi menjelaskan sidak bertujuan mengawasi peredaran makanan dan minuman menjelang Idul Fitri. Sebab, hari raya menjadi momentum masyarakat untuk berbelanja sehingga permintaan barang cenderung meningkat.

Pemilik toko grosir, Ratna, menyatakan barang kedaluwarsa tersebut dipengaruhi sistem distribusi. Dia mengaku sudah berusaha melakukan kontrol terhadap distributor.

Makanan dan minuman yang memasuki masa kedaluwarsa akan dikembalikan kepada distributor tiga bulan sebelumnya. "Sampai sekarang belum diambil-ambil. Padahal saya sudah berkali-kali menelepon agar barang itu segera diambil," ungkapnya.

Sidak juga dilakukan di sejumlah lokasi lain seperti pusat perbelanjaan. Tim gabungan menemukan belasan botol minuman kemasan kedaluwarsa serta makanan ringan tanpa label di lokasi tersebut.

Tim gabungan meminta kepada pengelola agar menarik barang-barang tersebut dari rak. Kemudian tim memberikan pembinaan kepada pengelola agar tidak memajang barang dengan kondisi tersebut.

Pemkot juga mengimbau kepada masyarakat agar menjadi pembeli yang cerdas. Caranya dengan mencermati label produk, masa kedaluwarsa, serta bentuk kemasan produk.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement