REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Sebuah rumah mewah di Jalan Ahmad Yani Timur, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, digerebek oleh polisi, Selasa (14/5) malam. Rumah mewah itu diduga sebagai tempat penyimpanan atau gudang minuman keras (miras).
Dari hasil penggerebekan, sedikitnya tiga ribu botol miras dari berbagai merek berhasil ditemukan. Ribuan miras itu langsung diangkut menggunakan truk polisi untuk dijadikan barang bukti.
"Kami menggerebek rumah besar dua tingkat pinggir jalan tepatnya di Karangpawitan yang ternyata merupakan gudang minuman keras," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, Rabu (15/5).
Ia mengatakan penggerebekan didasari adanya laporan dari masyarakat yang curiga terhadap aktivitas di rumah tersebut. Berdasarkan laporan warga, ia pun meminta jajarannya untuk melakukan tindak lanjut.
Dari hasil investigasi, polisi kemudian menggerebek rumah tersebut dan didapati ribuan botol miras berbagai jenis. "Kalau untuk per botol itu ada 3.456 botol atau dusnya 144 dus," kata Budi.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan dua orang penunggu rumah. Dua orang penjaga rumah turut pun dibawa ke Mapolres Garut. Pemilik rumah yang berinisial DD masih dalam proses pencarian.
Budi mengatakan ribuan botol miras itu diduga baru datang dari pemasok. Rencananya, miras itu akan diedarkan pemiliknya saat malam Idul Fitri.
"Pengakuannya ini untuk malam takbiran. Ini baru didrop dari luar Garut kemudian disembunyikan di rumah mewah agar tidak kelihatan. Tapi sebelum diedarkan Alhamdulilah bisa kita sikat duluan," kata Budi.