Rabu 15 May 2019 23:07 WIB

Tim Independen dari Univeristas Kaji Kasus Meninggalnya KPPS

Menkes Nila menegaskan kelelahan bukan penyebab kematian melainkan hanya pemicu.

Para relawan menata nasi kotak untuk berbuka puasa bersama didapur umum di Kawasan Sawah Lio, Tambora, Jakarta, Ahad (20/5).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Para relawan menata nasi kotak untuk berbuka puasa bersama didapur umum di Kawasan Sawah Lio, Tambora, Jakarta, Ahad (20/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyebut pemerintah membentuk tim independen dari universitas untuk mengkaji secara ilmiah atas kejadian meninggalnya ratusan petugas KPPS Pemilu 2019. "Memang dengan KPU kita sudah membicarakan, mereka menyetujui tim independen dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia bersama fakultas-fakultas lain, mereka akan mengkaji mengapa ini bisa terjadi dan memikirkan secara ilmiah apa yang harusnya dilakukan ke depan," kata Nila di Jakarta, Rabu (15/5).

Nila menyebut pemerintah melalui dinas kesehatan seluruh provinsi di Indonesia masih mengumpulkan audit medik pada tiap kasus kematian yang terjadi. Menkes Nila menegaskan bahwa kelelahan bukanlah penyebab kematian melainkan hanya pemicu yang membuat kondisi kesehatan menjadi tambah buruk diakibatkan oleh penyakit lain. "Bukan, kelelahan hanya pemicu, tapi di balik itu dia ada penyakit lain," kata Nila.

Baca Juga

Dia menjelaskan apabila seorang petugas tidak memiliki penyakit sebelumnya dan dengan cara kerja yang diatur tidak akan menyebabkan kematian. Sebelumnya Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia telah menyatakan bahwa penyebab kematian petugas KPPS bukanlah kelelahan. IDI menyebut kelelahan hanya sebagai pemicu atau pemberat penyakit lain yang menyebabkan kematian.

IDI menyarankan agar dibentuk tim gabungan pencari fakta untuk mengetahui penyebab kematian lebih pasti. Untuk mengetahui itu perlu dilakukan penelitian lebih lanjut salah satunya dengan cara otopsi klinis, yaitu membedah luar dalam jasad korban dengan seizin pihak keluarga dan otoritas yang berwenang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement