Kamis 16 May 2019 11:25 WIB

KPK akan Periksa Nusron Wahid

KPK terus mengembangkan perkara Bowo.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif saat di wawancarai Republika, Jakarta, Senin (10/12).
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif saat di wawancarai Republika, Jakarta, Senin (10/12).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan Ketua BNP2TKI, Nusron Wahid terkait kasus suap yang menjerat anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso. Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif menegaskan, KPK akan memanggil dan memeriksa Nusron dalam kasus tersebut.

"Ya semua yang terlibat dan disebut, biasanya kan kami mintai klarifikasi," kata Syarif saat dikonfirmasi, Kamis (16/5).

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah pun  membenarkan KPK terus mengembangkan perkara Bowo. Menurutnya, kebutuhan-kebutuhan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang informasinya muncul di tahap penyidikan baik dari tersangka ataupun dari saksi terbuka kemungkinan dilakukan pemanggilan. Namun ia tidak bisa memastikan kapan Nusron akan dipanggil. 

"Tapi apakah akan dilakukan dalam waktu dekat atau apakah akan dilakukan pemanggilan untuk nama-nama tertentu itu nanti penyidik yang tahu," kata Febri.