Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham kembali menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/5).
KPK memeriksa Idrus Marham sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama nonaktif PT PLN, Sofyan Basir pada kasus dugaan korupsi kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Advertisement