REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dalam waktu dekat akan menetapkan rencana peraturan baru soal keimigrasian guna memperketat keamanan perbatasan. Trump akan merombak sistem imigrasi hukum yang mengharuskan pelamar yang ingin masuk ke AS dapat berbahasa Inggris, berpendidikan baik, dan memiliki tawaran pekerjaan.
Hal tersebut disampaikan pejabat senior AS yang dekat dengan hal tersebut. Proposal imigrasi yang digagas Trump merupakan upaya untuk menggalang Partai Republik mengenai masalah yang kerap memecah mereka.
Sementara, peluang persetujuan kebijakan oleh Kongres diprediksi masih jauh. Rencana Trump tersebut memberikan garis besar bagi Republik di mana imigrasi akan menjadi masalah utama bagi pemilihan presiden dan kongres November 2020.
Selama beberapa dekade, undang-undang imigrasi AS telah memprioritaskan imigrasi yang berbasis keluarga. Hal itu seperti dua pertiga dari semua orang yang diberikan kartu hijau setiap tahun, memiliki ikatan keluarga dengan orang-orang di AS.