Kamis 16 May 2019 13:36 WIB

Pembicaraan Transisi Pemerintahan Sudan Ditunda

Dewan Transisi Militer Sudan menangguhkan pembicaraan dengan oposisi selama 3 hari.

Red: Nur Aini
Demonstran dari profesi medis berunjuk rasa dan menduduki Armed Forces Square, di Khartoum, Sudan, Rabu (17/4).
Foto: AP Photos/Salih Basheer
Demonstran dari profesi medis berunjuk rasa dan menduduki Armed Forces Square, di Khartoum, Sudan, Rabu (17/4).

REPUBLIKA.CO.ID, KHARTOUM -- Dewan Transisi Militer (TMC) yang berkuasa di Sudan, menyatakan pihaknya menangguhkan pembicaraan dengan aliansi oposisi selama tiga hari mengenai transisi ke pemerintahan sipil. Hal itu disampaikan oleh Letnan Jenderal Abdel Fattah al-Burhan.

Berbicara kepada negara di TV pemerintah pada Rabu (15/5) waktu setempat, Letnan Jenderal Abdel Fattah al-Burhan mengaitkan keputusan menciptakan suasana kondusif untuk perundingan usai sejumlah orang terbunuh dan terluka dalam bentrokan antara pengunjuk rasa dan Pasukan Dukungan Cepat paramiliter (RSF), sebuah faksi tentara.

Baca Juga

"Kami putuskan menunda negosiasi dengan Aliansi untuk Kebebasan dan Perubahan (oposisi) selama 72 jam, untuk mempersiapkan suasana yang lebih baik dalam menyelesaikan pembicaraan dan memutuskan untuk membongkar barikade di luar area lama dari sit-in square, dan kami tidak akan mengizinkan ekstensi lagi," ujarnya dilansir dari Anadolu Agency, Kamis (16/5).

Asosiasi Profesional Sudan (SPA), yang merupakan bagian dari aliansi oposisi, juga telah meminta para pemrotes untuk menarik diri. Konfrontasi yang meluas telah meletus dalam dua hari terakhir antara RSF dan pengunjuk rasa. Mereka berusaha memperluas area aksi dan menutup banyak jalan utama di ibu kota Khartoum.

Sementara itu, Komite Sentral Dokter Sudan mengatakan dalam sebuah pernyataan menyebut sembilan orang terluka dalam serangan terhadap para pengunjuk rasa pada Rabu kemarin. Pada Senin malam, delapan orang tewas ketika pasukan tak dikenal menyerang pengunjuk rasa.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement