Kamis 16 May 2019 14:43 WIB

Ekspor Komoditas Pertanian dari Entikong Meningkat Drastis

wilayah perbatasan memiliki potensi produk pertanian yang besar dan khas.

Red: EH Ismail
Ekspor pangan via entikong
Foto: Humas Kementan
Ekspor pangan via entikong

REPUBLIKA.CO.ID, ENTIKONG — Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) mencatat peningkatan yang signifikan pada eksportasi komoditas pertanian melalui Karantina Pertanian Entikong. 

Terhitung sejak tahun 2017 hingga kuartal pertama tahun 2019 dari data sistem otomasi perkarantinaan, IQFAST tercatat di tahun 2017 sertifikasi eksportasi komoditas pertanian sebanyak 333 dengan jumlah komoditas 16 jenis, tahun 2018 sebanyak 495 dengan jumlah komoditi 8 jenis dan periode Januari hingga pertengahan bulai Mei 2019 sebanyak 900 dengan jumlah komoditi 65 jenis.

"Meningkat 8 kali lipat jenis komoditas pertanian kita yang dapat diterima negara tetangga Malaysia semenjak kebijakan pemerintah oleh Presiden di tahun 2017 menjadikan perbatasan negara sebagai etalase sekaligus pusat ekonomi, alhamdulilah," kata Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil di Entikong, Sanggau, Kamis (16/5).

Selain jenisnya, peningkatan lalu lintasnya juga menunjukan tren peningkatan, sungguh hal yang menggembirakan, tambahnya. Pelepasan 10 komoditas pertanian unggulan asal daerah perbatasan masing-masing Entikong, Aruk dan Badau ini berjumlah 3.000,62 ton dengan nilai ekonomi senilai Rp. 21,37 miliar ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja pembangunan pertanian di wilayah perbatasan yang menunjukan peningkatan yang signifikan.

"Sekaligus kita beri apresiasi kepada petugas Karantina Pertanian yang telah mampu memberikan layanan karantina berupa percepatan  dan pengawasan sehingga produk pertanian kita bebas hama penyakit, sehat, aman dan dapat memiliki daya saing di pasar ekspor," tutur Jamil.

Kepala Karantina Pertanian Entikong, Yongky Wahyu Setiawan memaparkan data komoditas pertanian yang diekspor pada hari ini, yakni CPO, Arang Kayu, Buah Jeruk, Buah Pisang, Bungkil Kelapa, Lada Hitam, Kelapa Bulat, Tebu, dan Kambing Kacang.

Yongky juga menambahkan Aquatic Plant, Bucephalndra sebanyak 19,50 Kilogram di ekspor melalui jasa pengiriman Pos Indonesia ke 5 negara  masing-masing Perancis, Jerman, Jepang, Korea, dan Vietnam. Juga komoditas perikanan yang telah disertifikasi kesehatan oleh Karantina Perikanan berupa  Udang Dogol dan Udang Wangkang sebanyak 3.075 Kg dengan nilai ekspor Rp. 36,6 juta.

Menurut Kepala Karantina Pertanian Entikong, wilayah perbatasan memiliki potensi produk pertanian yang besar dan khas di tiap daerahnya. Dari 3 pos lintas batas negara di wilayah kerjanya yakni Entikong, Aruk dan Badau tercatat 5 komoditas unggulan yang telah dilalulintaskan semenjak awal tahun 2019.

Masing-masing CPO 69,24 ton senilai Rp 490,47 miliar, lada biji 86 ton senilai Rp 2,75 miliar, buah langsat 226 ton  senilai 2,709 miliar, sarang burung walet 240 kg senilai Rp 1,68 miliar, kelapa bulat 86 Ton senilai Rp 879,9 juta. 

Sebagai komoditas wajib periksa karantina, pihaknya akan menjaga kelestariannya. Sekaligus memberikan percepatan layanan ekspor bagi komoditas dimaksud, kata Yongky.

Sejalan dengan program yang tengah digalakkan oleh Barantan, Agro Gemilang yakni program pendampingan teknis bagi pelaku agribisnis dalam memasuki pasar global. "Eksportasi akan terus kami galakkan, terutama bagi pelaku agribisnis muda. Hal ini sesuai dengan instruksi Bapak Menteri Pertanian agar terus mempersiapkan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia di tahun 2045," ujar Jamil.

Konjen Republik Indonesia untuk Kuching, Yonny Tri Prayitno mengapresiasi program Agro Gemilang yang tengah digalakkan Barantan. Ia berharap upaya ini terus dikawal sambil terus lakukan terobosan dan inovasi baik dengan pendekatan G to G, government to government maupun Bussiness to Bussiness, B to B. Potensi dan peluang harus diraih untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus masyarakat diperbatasan, tutupnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement