REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Real Estate Indonesia (REI) memperkirakan kebutuhan luas lahan untuk kebutuhan pembangunan permukiman di ibu kota baru sekitar 29 ribu hektare. Luas tersebut, memperhitungkan kebutuhan, kawasan perumahan, fasilitas penunjang, dan sarana prasarana untuk kegiatan komersial.
Ketua REI, Soeleman Soemawinata, mengungkapkan, luas tersebut cukup untuk menampung hidup sekitar 400 ribu keluarga seperti yang direncanakan pemerintah.
Berdasarkan perhitungan kasar REI, khusus kebutuhan pembangunan perumahan membutuhkan sekitar 12 ribu hektare. Adapun untuk kebutuhan jalan dan sarana prasarana penunjang seluas 8 hektare. Selain itu, juga diperlukan kawasan untuk kegiatan komersial seperti hotel, rekreasi, dan fasilitas kegiatan lainnya seluas 9 hektare.
“Ini bisa kita membentuk perusahaan konsorsium untuk melakukan pembangunan,” kata Soeleman di Jakarta, Kamis (16/5).
Soelaman mengakui, kebutuhan total dana sebanyak Rp 466 triliun cukup logis jika memperhitungkan jumlah penduduk yang diperkirakan mencapai 1,5 juta jiwa. Karena itu, mempertimbangkan potensi pasar yang terlihat, pembangunan ibu kota cukup menarik bagi sektor swasta untuk ikut berkontribusi.
Lebih lanjut, ia menegaskan, setidaknya akan ada dua tantangan yang bakal dihadapi sektor swasta yang bakal terlibat. Pertama, masalah ketersediaan tanah dan legalitasnya. Ia meminta agar pemerintah dapat memastikan tanah yang bakal digunakan untuk pembangunan ibu kota.
Sebab, berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, pengembang kawasan seringkali dihadapkan pada tantangan pembebasan lahan. Selain itu, munculnya spekulan yang mempermainkan harga turut membuat negosiasi lahan menjadi alot.
Kedua, tantangan dari segi komersialisasi. Soeleman mengingatkan, pembangunan suatu kota baru akan menarik kedatangan para pelaku usaha skala mulai skala besar hingga kelas UMKM untuk mencari pasar bisnis. Selain itu, pembangunan ibu kota sebagai pusat pemerintahan juga mendorog migrasi penduduk-penduduk yang tinggal di kota-kota sekitarnya.
“Nah ini harus disiapkan karena mereka ini tidak bisa dihindari. Jangan lupa, ibu kota itu bukan hanya untuk kalangan menengah ke atas. Jangan sampai ibu kota baru menjadi seperti Jakarta sekarang,” kata dia.
Sebagai informasi, rancangan awal yang diungkapkan pemerintah untuk pembangunan ibu kota baru setidaknya dibutuhkan tanah seluas 40 ribu hektare. Dari luasan itu, 2.000 hektare di antaranya untuk pembangunan gedung-gedung pemerintahan. Selanjutnya, di luar dari 40 ribu hektare tersebut, pemerintah menyatakan membutuhkan tambahan luas tanah sekitar 200 ribu hektare untuk kebutuhan perluasan kota.