Kamis 16 May 2019 16:55 WIB

Berjuang demi Bisa Mencoblos di Paris

Butuh perjuangan keras baginya agar satu suara yang dimilikinya tidak hangus sia-sia

Yus Mei, WNI yang menyalurkan suaranya saat Pemilu 2019 di Paris
Foto: Dokumentasi Pribadi
Yus Mei, WNI yang menyalurkan suaranya saat Pemilu 2019 di Paris

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Erik Purnama Putra, Wartawan Republika

Denty Piawai bersorak gembira usai menyalurkan hak pilihnya di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Paris. "Yea, akhirnya bisa mencoblos," kata Denty yang bersama Yus Mei akhirnya bisa menggunakan hak pilihnya di ibu kota Prancis tersebut.

Kepada Republika, Denty mengatakan, butuh perjuangan besar agar satu suaranya di Pemilu 2019, bisa tetap dapat disalurkan. Pada 14 April 2019, ia bersama Yus Mei sedang bertugas di luar negeri, dan baru tiba di Indonesia pada 17 April 2019 malam, sehingga hak pilihnya akan hangus kalau tidak digunakan di luar negeri.

Mengetahui proses pencoblosan di luar negeri diadakan lebih dulu, Denty pun berusaha agar satu suaranya yang berharga bisa tetap tersalurkan. Karena itu, dua hari sebelum keberangkatannya ke Eropa pada 6 April lalu, usai mendapat kepastian visa, ia menghubungi salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, DIY.

Karena kartu tanda penduduk (KTP) masih beralamat di Sleman, Denty yang bekerja di perusahaan swasta di Jakarta Barat, berusaha mengurus ke KPU Sleman demi mendapatkan kartu A5. Kartu A5 merupakan formulir yang menjadi syarat bagi pemilih untuk pindah tempat pemungutan suara (TPS).

Oleh komisioner KPU Sleman, Denty yang berhubungan melalui aplikasi WhatsApp (WA) diminta untuk mengirim surat tugas dari kantor maupun undangan dari Kedutaan Uni Eropa. Setelah syarat itu dipenuhi, kata dia, komisioner KPU Sleman yang sangat kooperatif itu setelah memverifikasi data akhirnya memberikan formulir A5 itu dalam bentuk PDF ke nomor WA-nya.

"Acara saya di Brussels sampai 13 April, dan tanggal 14 April jadwal saya di Paris, jadi saya nyoblosnya di KBRI Paris, dan baru bisa mencoblos sore hari, usai nama yang masuk DPT selesai," kata Denty.

Yus Mei menambahkan, butuh perjuangan keras baginya agar satu suara yang dimilikinya tidak hangus sia-sia. Karena alamat di KPT masih tertulis Sukoharjo, Jawa Tengah, ia pun tidak putus semangat demi bisa mencoblos. Sebelum keberangkatan ke Eropa, ia yang bekerja di Gondangdia, Jakarta Pusat, mengontak salah satu staf KPU Sukoharjo agar bisa mendapatkan formulir A5.

Ketika ditelepon, kata dia, staf tersebut sempat ragu apakah bisa pindah tempat mencoblos. Yus Mei pun menjelaskan terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan warga untuk mengurus pindah TPS hingga sepekan sebelum pencoblosan. Karena ia mengurus pada 4 April 2019, dan terus berkoordinasi dengan staf tersebut, akhirnya formulir A5 bisa didapatkannya.

Tentu saja, Yus Mei sebelumnya harus menyerahkan surat tugas dari kantor dan undangan dari Kedutaan Uni Eropa terkait perjalanannya di luar negeri ketika hari pencoblosan di Paris berlangsung. "Daripada tidak memilih, saya mencoba mengurus pindah TPS. Ternyata bisa menggunakan hak pilih di Paris dengan menunjukkan A5 dan paspor," kata Yus Mei.

photo
Denty Piawai, WNI yang menyalurkan suaranya saat Pemilu 2019 di Paris.

Baik Denty maupun Yus Mei yang sedang mengikuti program pengenalan kebijakan luar negeri Kedutaan Uni Eropa pun pada akhirnya merasa senang, lantaran bisa mencoblos di luar negeri. Bagi keduanya, pengalaman pertama itu bisa jadi yang pertama dan terakhir, karena mungkin pula pengalaman yang sulit terulang di kemudian hari.

Mereka sebenarnya pada pagi hari sudah tiba di KBRI Paris, namun karena jadwal mencoblos jalur tambahan dimulai di atas pukul 17.00 waktu setempat, mereka pada siang hari berkeliling dulu ke Menara Eiffel untuk, balik lagi pada sore harinya.

Mereka akhirnya bersyukur, proses pencoblosan di KBRI Paris berlangsung sukses dan lancar, sesuai dengan moto Luber Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil). Pun terlihat warga Indonesia yang tinggal di Prancis sangat antusias dalam menyalurkan hak pilihnya. "Kami juga bisa makan makanan Indonesia di sini, ada gorengan juga, haa," kata Yus Mei.

Pemilih antusias

Pemungutan suara di TPS yang ada di KBRI Paris sebenarnya berlangsung pukul 08.00-18.00 waktu setempat pada Sabtu (13/4). Namun, melihat antusiasme pemilih yang tinggi membuat Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Paris memperpanjang waktu pemungutan suara sampai pukul 18.40.

Anggota PPLN Paris, Rudjimin mengatakan, panitia melakukan perpanjangan durasi mencoblos demi mengakomodasi para pemilik suara tersebut. "Para calon pemilih dengan penuh antusias mengikuti pesta demokrasi yang berlangsung lima tahun sekali, dari pukul 08.00 pagi TPS mulai dibuka," kata Rudjimin dalam siaran pers.

Jumlah WNI yang terdaftar dalam DPT sampai Februari 2019 mencapai 2.341 orang. Sebanyak 1.224 orang di antaranya memilih lewat TPS dan 1.117 sisanya melalui pos. Untuk pelaksanaan pemungutan suara di KBRI Paris, panitia telah menyediakan tiga TPS Luar Negeri (TPSLN) dan satu TPSLN pos untuk melayani para pemilih yang lokasinya berada di pelosok Prancis.

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai jumlah pemilih di atas 1.000 orang, PPLN Paris menunjuk lima orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) untuk masing-masing TPSLN.

Menurut Rudjimin, dari total WNI yang memberikan suara di wilayah Prancis, sebanyak 74 persen di antaranya masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), sembilan persen daftar pemilih tambahan (DPTb), dan 17 persen merupakan daftar pemilih khusus (DPK). Peningkatan jumlah pemilih terlihat dari DPK yang terdaftar untuk memberi suara.

"Kehadiran pemilih dari DPK dan DPTb yang cukup tinggi dikarenakan Paris merupakan salah satu pusat pendidikan yang menjadi tujuan mahasiswa dan tenaga pengajar Indonesia. Selain itu Paris juga merupakan salah satu negara tujuan wisata," kata Rudjimin.

Menurut dia, animo warga negara Indonesia untuk mengikuti Pemilu 2019 di Prancis cukup besar. "Jika melihat tingkat kehadiran, para pemilih jauh lebih tinggi dari pemungutan lima tahun yang lalu," ucap Rudjimin.

Hal itu terjadi lantaran merupakan hasil dari program sosialisasi pemilu yang dilaksanakan di berbagai kota di wilayah Prancis. Sosialisasi tersebut disertai penyebaran informasi pemilu melalui media sosial. Rudjimin mengatakan, pemungutan suara di KBRI Paris turut menjadi ajang bagi WNI melepas rindu pada masakan Indonesia yang disediakan di kantin KBRI.

"Setelah melakukan pemilihan, para pemilih tampak menikmati aneka masakan yang tersedia, bercanda dan tertawa di halaman KBRI," kata Rudjimin.

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, pencoblosan di luar negeri bagi warga negara Indonesia (WNI) berlangsung pada 8 sampai 14 April 2019. Dia mengatakan, meskipun pemungutan suara di luar negeri lebih awal, namun proses penghitungan suara tetap dilangsungkan bersamaan dengan di dalam negeri.

"Pemungutan suara di luar negeri itu dilaksanakan bertahap antara tanggal 8 sampai dengan 14 April 2019. Jadi memang penungutan suara di luar negeri lebih awal, dari pemungutan suara di dalam negeri," kata Wahyu.

Dia menjelaskan, pemungutan suara Pemilu 2019 di luar negeri menggunakan tiga metode, antara lain kotak suara keliling, TPS, dan pos. Dengan begitu, semua WNI bisa terfasilitasi untuk menyalurkan hak suaranya dalam pencoblosan yang berlangsung setiap lima tahun sekali ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement