Kamis 16 May 2019 22:31 WIB

Polda Sumut Razia Napi Lapas Hinai Pascarusuh

Kerusuhan terjadi di Lapas Narkoba Hinai, Langkat, Sumut, pada Kamis sore.

Prajurit TNI berjaga di depan Lapas Narkotika Kelas III Langkat pasca kerusuhan yang terjadi, di Langkat, Sumatera Utara, Kamis (16/5).
Foto: ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Prajurit TNI berjaga di depan Lapas Narkotika Kelas III Langkat pasca kerusuhan yang terjadi, di Langkat, Sumatera Utara, Kamis (16/5).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) melakukan razia ekstra ketat terhadap narapidana Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Klas III Simpang Ladang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat yang kabur dari dalam sel lapas tersebut. Pada Kamis (16/5) sore terjadi kerusahan di lapas tersebut.

"Kita sudah perintahkan kepada personel kepolisian melakukan razia untuk mencegah kaburnya para narapidana ke luar dari daerah Langkat," kata Kapolda Sumut Inspektur Jenderal Polisi Agus Andrianto, di Medan, Kamis.

Ia menyebutkan, pemeriksaan terhadap pengendara maupun penumpang umum, dan barang bawaan dilakukan di wilayah perbatasan Langkat dengan Aceh. "Koordinasi dengan Lapas Narkoba di Langkat juga sudah dilakukan, untuk mempermudah pengejaran para napi yang melarikan diri, termasuk identitas dan ciri-cirinya," ujar jenderal bintang dua itu.

Andrianto menambahkan, pendataan para napi yang kabur itu, juga dilakukan, supaya dapat segera ditangkap kembali. Sebanyak 1.600 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Klas III Simpang Ladang Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara membakar bangunan dan sejumlah kendaraan, Kamis (16/5) sekira pukul 14.00 WIB.

Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Doddy Hermawan SIK di lokasi kejadian, Kamis sore, menjelaskan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba terdapat 1.600 napi. 215 napi di antaranya warga binaan perempuan.

"Kita tengah berupaya mengamankan lapas tersebut, dan menurunkan satu kompi petugas dari Brimob, satu kompi dari marinir, satu kompi dari raider," ujarnya.

Kapolres juga memerintah kepada petugas melakukan isolasi agar para tahanan tidak ada yang melarikan diri lagi. "Data sementara ada 100 narapidana narkoba yang melarikan diri, namun 30 diantaranya berhasil kita amankan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjungpura dan Polsek Hinai," jelasnya.

Ia menyebutkan, pemicu dari kejadian itu, dikarenakan adanya perbedaan pendapat antara narapidana dengan petugas Lapas Narkoba Hinai.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement