Jumat 17 May 2019 17:00 WIB

PKS Ingin Dugaan Kecurangan Pemilu Dibawa ke MK

PKS optimistis karena memiliki form C1 yang lengkap.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Muhammad Hafil
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman mencoblos di TPS 235, Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Foto: Republika/Riza Wahyu Pratama
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman mencoblos di TPS 235, Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim advokasi hukum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terus mengawal Pemilu 2019 hingga saat ini. Kesungguhan tersebut pun mendapatkan apresiasi dari Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman.

"Saya sudah menijau langsung tim yang sedang bekerja ya dan mendengarkan juga penjelasannya tadi, saya sangat puas dengan kinerja tim advokasi kita. Insya Allah ini adalah iktiar kita semua untuk mengawal suara masyrakat Indonesia yang sudah di titipkan ke kita ya," ungkap Sohibul dalam keterangan pers kepada wartawan, Jumat (17/5).

Baca Juga

Melihat kesungguhan tim advokasi tersebut, Sohibul yakin bahwa PKS akan dapat memperjuangkan suara umat yang diperselisihkan oleh partai lain di Bawaslu maupun di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Alhamdulillah saya melihat tim kita sangat solid dan siap untuk berpekara di Bawaslu maupun MK. Semoga kita bisa berpekara dengan baik dan dapat mengambil hak-hak kita agar tidak diambil oleh partai lain," tambah Sohibul.

Ketua Tim Advokasi dan Hukum TPP PKS, Agus S.P. Otto menambahkan, sikap optimisme PKS tersebut disebabkan adanya form C1 PKS yang lengkap. Sehingga, menurut Agus hal ini akan menguatkan PKS ketika sedang berpekara.

"Kami sangat optimis ya, bahwa kami akan bisa merebut dan mengambil kembali suara umat yang dititipkan kepada kita. Kami juga memiliki data form c1 yang lengkap sebagai bukti untuk dibawa ke konstitusi, kami yakin akan kembali merebut kursi-kursi yang digugat dan yang diambil oleh pihak lain," terangnya.

Ia menambahkan, tim yang sudah bersiap sejak September 2018 lalu ini akan terus berjuang mengawal amanat rakyat tersebut.

"Kami sudah menyiapakn diri sejak September 2018, kami juga siap 24 jam untuk sidang seperti yang sudah dicatat oleh sejarah konstitusi bahwa tim PKS terus berjaga dalam sidang untuk memperjuangkan suara rakyat" ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement