REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Polres Malang Kota (Makota) telah mengundang psikiater dan psikolog untuk memeriksa kejiwaan pelaku mutilasi, Sugeng Santoso. Tidak hanya perilaku sehari-hari, tapi juga mengecek kejiwaan pelaku saat melakukan aksi mutilasi.
"Dari hasil pemeriksaan psikologi oleh psikiater menyampaikan bahwa pelaku dalam melaksanakan tindakan mutilasi itu, tidak dalam gangguan jiwa," ujar Kapolres Makota, AKBP Asfuri kepada wartawan di Mapolresta Malang, Jumat (17/5).
Masih berdasarkan laporan psikiater, pelaku justru mengalami gangguan pada perilaku. Pelaku memiliki kepribadian yang agresif dan ketidakstabilan emosi serta neurotik. Sugeng juga sering merasa tidak cocok dengan alam sekitar, termasuk terisolasi.
"Dan tingkah laku impulsif dan perasaan malu serta ciri-ciri obsesif," jelas Asfuri.
Melihat hasil ini, Asfuri mengatakan, tim telah membuat rujukan agar Sugeng mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) terdekat. Apalagi, ia melanjutkan, pelaku memiliki riwayat pengobatan di RSJ. Hal ini terbukti dari kartu pengobatan yang dimiliki pelaku. "Ya, ada gangguan jiwa atau kelainan untuk berobat di RSJ Lawang," tambah dia.