Sabtu 18 May 2019 06:10 WIB

SMF Berencana Terbitkan Surat Berharga Komersial

Melalui surat berharga komersial diharapkan dapat memperkecil backlog perumahan.

Rep: Adinda Pryanka / Red: Friska Yolanda
Pekerja mengerjakan proyek pembangunan rumah bersubsidi di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/4/2019).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Pekerja mengerjakan proyek pembangunan rumah bersubsidi di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) menyatakan ketertarikannya terhadap penerbitan Surat Berharga Komersial (SBK). Instrumen ini diharapkan dapat menjadi sumber pembiayaan jangka pendek yang memudahkan proses bisnis SMF sebagai perusahaan pembiayaan sekunder perumahan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). 

Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF Heliantopo menuturkan, selama ini, SMF hanya mengalirkan dana jangka panjang dari pasar modal yang disalurkan ke penyalur KPR. Volumenya sendiri semakin hari semakin besar, sehingga membutuhkan sumber dana yang lain.

"Dengan begitu, backlog (kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah yang dibutuhkan) diharapkan juga dapat berkurang," tuturnya dalam acara seminar Peran Surat Berharga Komersial Sebagai Sumber Pendanaan Ekonomi Nasional di Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (17/5). 

SBK merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh korporasi non perbankan berbentuk surat sanggup (promissory note) dan berjangka waktu sampai dengan satu tahun yang terdaftar di BI. Instrumen ini berfungsi sebagai alternatif pendanaan jangka pendek, misalnya modal kerja maupun bridging finance.

Heliantopo menjelaskan, SBK dapat menjadi satu instrumen yang mampu membantu likuiditas SMF. Sebab, menerbitkan dana di pasar modal selama beberapa kali harus mempertimbangkan isu timing yang sangat berpengaruh terhadap volume dan tingkat bunga. Dampaknya, terjadi jeda waktu dan gap likuiditas bagi SMF yang harus diisi oleh instrumen lain.

Saat ini SMF sudah memiliki instrumen surat berharga dan fasilitas pembiayaan jangka pendek dari perbankan. Selain itu, Heliantopo menambahkan, SMF mempunyai sumber lain seperti modal. Dengan adanya SBK, SMF akan menambah satu lagi window yang memberikan keyakinan lebih. 

"Sehingga, tiap saat kami butuh bridging temporer, kami bisa terbitkan SBK," ucapnya. 

Beberapa syarat yang dibutuhkan korporasi untuk menerbitkan SBK adalah pernah menerbitkan obligasi yang dicatat di Bursa Efek Indonesia selama lima tahun terakhir. Selain itu, memiliki manajemen dengan rekam jejak baik dan pedoman penerapan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Heliantopo meniali, SMF sudah lulus persyaratan tersebut. 

Heliantopo menilai, ada beberapa poin yang menjadi keuntungan SMF saat menggunakan SBK. Di antaranya proses yang lebih cepat dan efisien dibandingkan penerbitan obligasi. "Kalau kami butuh hari ini, bisa langsung cair dan dimanfaatkan," tuturnya. 

Selain itu, SBK membuat skema pendanaan lebih variatif. Tenor yang diberikan pun cukup banyak, yakni satu, tiga, enam, sembilan dan 12 bulan. Heliantopo menilai, variasi ini memungkinkan perusahaan dapat menyesuaikan dengan likuiditas jangka pendek. 

Di sisi lain, SBK juga menguntungkan SMF untuk memperluas basis investor. Selama ini, SMF didominasi investor pasar modal. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement