Sabtu 18 May 2019 05:00 WIB

Kapan Truk Tambang Bisa Lewat di Perbatasan Tangerang-Bogor?

Pemkab Tangerang dan Bogor juga memperketat aturan melintas untuk truk tanpa muatan

Suasana aktivitas truk tambang di Rumpin, Kabupaten Bogor, Jumat (8/2) pagi. Dari pantaun Republika, banyak truk tambang yang masih mengangkut material tambang, padahal sebelumnya BPTJ mengklaim jam operasional truk tambang yang di siang hari tak boleh mengangkut material tambang.
Foto: Republika/Imas Damayanti
Suasana aktivitas truk tambang di Rumpin, Kabupaten Bogor, Jumat (8/2) pagi. Dari pantaun Republika, banyak truk tambang yang masih mengangkut material tambang, padahal sebelumnya BPTJ mengklaim jam operasional truk tambang yang di siang hari tak boleh mengangkut material tambang.

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Pemkab Tangerang dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sepakat kembali mengubah jadwal operasional truk tambang di wilayah perbatasan Bogor-Tangerang. Ketiga institusi ini juga sepakat untuk tetap memberlakukan aturan yang dibuat bagi truk tambang tak bermuatan

"Larangan operasional truk tambang dibagi dua periode yaitu dari jam 05.00 WIB sampai 09.00 WIB, dan dari jam 17.00 WIB sampai 21.00 WIB," ujar Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong Bogor, Jumat (17/5).

Baca Juga

Aturan yang sama, menurut Ade, juga dibuat bagi truk tambang tak bermuatan. Hal ini dikarenakan meski tidak membawa muatan, tapi besar kendaraannya memakan jalan sehingga berpotensi menyebabkan macet.

"Kalau Truk Engkel bebas, ini untuk yang tronton. Saya keberatan kalau tronton masuk tetap saja bodinya besarmenutupi jalan, tetap macet," kata Ade.

Sebagai antisipasi penumpukan truk tambang ketika jam penutupan diberlakukan, menurut dia, Pemkab Bogor dan Pemkab Tangerang menyediakan kantong-kantong parkir untuk truk tambang. Khusus di wilayah Kabupaten Bogor, Ade menyediakan tiga titik kantong parkir yang penggunaan lahannya merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Bogor dengan Perum Perhutani.

"Ada tiga titik, titik pertama lima hektare, titik kedua dan ketiga satu hektar, itu berda di Kabupaten Bogor. Di Tangerang juga ada titiknya, jadi truk yang mau masuk Bogor menunggu disediakan di sana," tuturnya.

BPTJ memberlakukan uji coba tahap IV pada 19 Maret 2019 mengenai operasional truk tambang di wilayah perbatasan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang, yaitu untuk Kabupaten Bogor berlangsung pukul 20.00 WIB sampai 04.00 WIB dan Kabupaten Tangerang pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement