REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) telah memanggil PT. Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia untuk dimintai keterangan terkait kisruh yang terjadi pada laga pembuka Liga 1 2019. Kerusuhan mewarnai pertandingan PSS Sleman versus Arema FC di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Rabu (15/5) lalu.
Hasil pertemuan yang digelar di Kantor BOPI, Jakarta Selatan, Jumat (17/5) itu menghasilkan tiga keputusan yang harus segera ditindaklanjuti oleh PT. LIB. Pertama, BOPI meminta kepada LIB untuk meminta maaf secara resmi kepada publik atas kericuhan yang tak dapat diantisipasi pada laga perdana beberapa waktu lalu.
"Kalau tidak meminta maaf ya kebangetan," kata Plt Sekjen BOPI, Sandi Suwardi Hasan di Kantor BOPI, Jakarta Selatan, Jumat (17/5).
Selanjutnya, BOPI memberikan waktu 3x24 jam terhitung sejak Jumat (17/5) kepada LIB untuk menangani masalah tersebut. BOPI menyerahkan sepenuhnya kepada LIB terkait sanksi yang akan diambil. "Kita akan tunggu, mau sanksinya apa terserah. Mau memberhentikan sementara ketua Panpel (Panita Pelaksana) atau ketua match commissioner terserah, yg penting kita pinta 3x24 jam," tegasnya.
Ketiga, BOPI meminta LIB untuk berkomitmen agar hal serupa tidak terulang di kemudian hari. Mengingat gelaran Liga 1 2019 baru saja dimulai, sementara masih banyak laga-laga lainnya, yang sejarah perselisihan antar klub maupun suporternya lebih riskan terjadi bentrokan. "Sudah cukuplah kerusuhan kemarin sebagai pelajaran bagi kita," ujarnya.