Jumat 17 May 2019 22:37 WIB

Ketua KPK Ucapkan Salam Perpisahan di Acara Buka Bersama

Ketua KPK berharap pimpinan lainnya bisa meneruskan kariernya di KPK.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Muhammad Hafil
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kiri), Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy (kanan), dan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Sunarto (tengah) berbincang saat menghadiri acara buka bersama pimpinan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kiri), Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy (kanan), dan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Sunarto (tengah) berbincang saat menghadiri acara buka bersama pimpinan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyampaikan salam perpisahan dalam  acara kajian ramadhan dan konsolidasi pencegahan korupsi dengan sejumlah pimpinan lembaga negara dan institusi penegak hukum yang digelar di Gedung KPK Jakarta, Jumat (17/5).

"Ini tahun terakhir bulan ramadahan saya  di KPK. Saya ucapkan terima kasih kerja samanya tak lupa permohonan maaf, mungkin saya tidak ketemu bapak ibu di KPK, enggak tahu ketemu di mana," tutur Agus.

Baca Juga

Agus berharap, agar anggota komisioner di eranya yakni Alexander Marwata, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan dan Saut Situmorang masih bisa meneruskan karier di KPK. "Tapi itu pilihan masing-masing, " ucapnya.

Di akhir pidatonya, Agus kembali meminta maaf empat komisioner dan segenap jajaran KPK bila dirasa selama memimpin ada terjadi kekhilafan.

"Saya ucapkan permohonan ‎maaf selama kita bekerja sama dan koordinasi ada kekhilafan yang kami lakukan. Bukan maksud kami melakukan itu, mohon dimaafkan. Saya berharap kerja sama ini terur berlanjut, terutama kepada KPK membutuhkan bapak ibu untuk agar korupsi bisa diminimalkan dan bisa kita cegah di negara ini," kata Agus.

Diketahui, Presiden Jokowi telah menerbitkan Perpres mengenai panitia seleksi pimpinan KPK jilid V. Pansel tersebut terdiri dari 9 orang yang diketuai oleh Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang, Yenti Ganarsih.

Berikut susunan keanggotaan Pansel sebagaimana berikut:

Ketua merangkap anggota:

Dr. Yenti Ganarsih, S.H., M.H.

Wakil ketua merangkap anggota:

Prof. Dr. Indriyanto Senoadji, S.H., M.H.

Anggota:

1. Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo

2. Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum.

3. Prof. Dr. Hamdi Moeloek

4. Dr. Diani Sadia Wati, S.H., LL.M.

5. Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H.

6. Hendardi, S.H.

7. Al Araf, S.H., M.T.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement