REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah melakukan berbagai antisipasi menghadapi pengumuman hasil pemilu oleh KPU pada tanggal 22 Mei mendatang. Antisipasi itu perlu karena ada ajakan, hasutan dan provokasi untuk melakukan aksi people power atau gerakan kedaulatan rakyat. Gerakan itu berupa mengepung penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu.
"Langkah-langkah ada, aparat keamanan sudah siap sepenuhnya, ada imbauan, ada kemudian penangkapan tokoh-tokoh ekstrim yang nyata-nyata melanggar hukum. Supaya tahu bahwa negeri ini ada hukumnya, enggak sebebas-bebasnya. Demokrasi iya tapi bebas sebebas-sebebasnya tidak ada. Ada rambu-rambu hukum yang mengatur kebebasan itu. Tidak mengganggu kebebasan orang lain. Jangan sampai mengancam keamanan negara," katanya.
Aparat keamanan hanya masuk di wilayah itu, dan menjaga keamanan nasional. "Kalau masyarakat sudah taat hukum ya kami santai-santai aja. Tapi kalau nyata-nyata ada masyarakat yang melanggar hukum, itu kami tindak," jelas Wiranto.
Pemerintah pun tidak melarang warga untuk datang ke Jakarta. Namun datang ke Jakarta hanya untuk mengikuti aksi kepung KPU dan Bawaslu, apalagi saat bulan puasa tidak perlu.
"Yang melarang siapa. Ini imbauan kepada masyarakat. Kalau ke Jakarta juga ngapain. Kalau ke Jakarta ramai-ramai, ribut-ribut duduki KPU, itu kan melanggar hukum nanti. Makanya tetap aja di daerah masing-masing. Jangan terpengaruh ajakan seperti itu. Kalau semua tetap di daerah masing-masing, tidak ke Jakarta maka nanti Jakarta kan aman-aman aja," ujar Wiranto.
Dia berharap situasi pada tanggal 22 Mei mendatang akan aman-aman saja. Jika pada tanggal 17 Aprill lalu, saat pencoblosan pemilu aman-aman saja, maka tanggal 22 Mei mendatang, dia meyakini pasti akan aman.
"Kalau tanggal 17 April lalu diisukan ada kerusuhan keributan ternyata bisa kita lalui dengan aman, damai. Mengapa tanggal 22 Mei enggak bisa? Tentu bisa. Walaupun ada isu bahwa nanti ada aksi-aksi demonstrasi menduduki KPU, Bawaslu. Kemudian isu ada ajakan-ajakan untuk people power atau sekarang mengobarkan kedaulatan rakyat dan sebagainya. Tapi kalau itu dilakukan dengan cara-cara konstitusional, ikut hukum yang berlaku, enggak ada masalah. Hanya jangan sampai kegiatan itu kemudian justru menimbulkan akibat yang buruk di masyarakat, konflik horizontal, konflik di masyrakat, national disorder. Itu yang kita jaga," tuturnya.