Sabtu 18 May 2019 06:50 WIB

YLKI: Masih Banyak Masyarakat Keberatan Tarif Ojol Naik

Kenaikan tarif ojol jadi tantangan pengelola angkutan umum tingkatkan pelayanan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Sejumlah pengemudi ojek online memarkir kendaraannya di Taman depan Mall Ciputra World, Karet Kuningan Jakarta Selatan,  Selasa (14/5).
Foto: Republika/M Tiarso
Sejumlah pengemudi ojek online memarkir kendaraannya di Taman depan Mall Ciputra World, Karet Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (14/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan setelah melakukan survei usai pemberlakuan tarif ojek online (ojol) yang baru, 60 persen responden rela naiknya biaya jasa. Terkait hal tersebut, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai masih banyak masyarakat yang keberatan tarif ojek daring naik. 

"Artinya masih 40 persen responden yang masih keberatan. Itu artinya masih signifikan," kata Tulus kepada Republika.co.id, Jumat (17/5). 

Baca Juga

Terlebih, Tulus menegaskan YLKI masih menerima sejumlah aduan terkait operasional ojek daring. Aduan tersebut beberapa di antaranya mulai dari pengemudi ojek daring yang masih melawan arus, memotong jalan seenaknya, melewati trotoar, hingga melanggar rambu lalu lintas. 

"Ojek online juga pantaunya sering kali tidak bergerak padahal sudah connect dengan aplikasi milik konsumen. Entah sistemnya yang kadang error atau dimainkan pengemudi," jelas Tulus.

Meskipun begitu, Tulus mengakui kenaikkan tarif ojek daring dapat menjadi tantangan pengelola angkutan umum untuk meningkatkan pelayannnya. Sebab, kata dia, sebagian pengguna ojek daring mulai berpindah kepada angkutan umum khususnya untuk jarak pendek.

Kemenhub saat ini sudah melakukan survei kepada masyarakat untuk mengetahui respons dari penerapan aturan ojek daring. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan masyarakat memberikan respons cukup positif.

"Memang malau misalkan dari 100 responden, 60 orang atau 60 persen diantaranya rela tarif yang sekarang (mengalami kenaikan) walaupun ada penambahan nilainya," kata Budi, Kamis (16/5).

Selain itu, hasil positif juga didapatkan dari para pengemudi ojek daring semenjak aturan baru terkait tarif diberlakukan. Dari sisi pengemudi, kata Budi, rata-rata mendapatkan kepuasan karena hasil pendapatan lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement