Ahad 19 May 2019 03:00 WIB

Menghindari Kambuhnya GERD Saat Puasa

Kambuhnya GERD saat puasa bisa dicegah dengan sejumlah cara.

Foto: Republika
Kiat mencegah kambuhnya GERD saat puasa.

REPUBLIKA.CO.ID, 

Ahli nutrisi dr Rita Ramayulis mengatakan, kambuhnya gastroesophageal reflux disease (GERD) saat puasa bisa dicegah dengan sejumlah cara.

 

Ketika sahur: 

* Sebelum makan sahur, minum segelas air putih hangat dan camilan ringan yang bersumber dari karbohidrat. 

* Makan sahur dalam porsi kecil sambil duduk, dengan keadaan santai, dan tidak terburu-buru agar tak memicu penyakit yang disebabkan refluks asam lambung naik ke kerongkongan ini.  

* Lakukanlah aktivitas ringan setelah sahur. Silakan tidur tiga jam usai sahur.  

 

Ketika berbuka

* Berbukalah dengan minuman yang bersuhu ruang atau hangat. Minuman dingin akan merangsang asam lambung. 

* Pilih takjil dari karbohidrat yang mudah cerna, seperti lontong isi, roti bakar, kurma, puding tepung, dan kentang rebus. 

* Makan malam setelah shalat Magrib dengan porsi kecil dan komposisinya menyerupai makan sahur.  

* Makanlah secara perlahan dalam posisi duduk. 

* Jangan langsung tidur setelah makan malam.

* Jelang tidur, sila mengudap makanan ringan berupa protein dan buah-buahan. 

 

Sumber: Republika Pengolah: Reiny Dwinanda

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement