Sabtu 18 May 2019 15:35 WIB

Wiranto: Kalau tak Ingin Ditangkap, Jangan Macam-Macam

Wiranto meminta masyarakat berhati-hati dan menaati hukum.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Nashih Nashrullah
Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan pers seusai rapat koordinasi khusus (Rakorsus) tingkat menteri di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Foto: Antara/Renald Ghifari
Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan pers seusai rapat koordinasi khusus (Rakorsus) tingkat menteri di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (24/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, mengatakan negara ini memang negara demokrasi, tapi bukan berarti benar-benar bebas melakukan apapun. Ada rambu-rambu hukum yang mengatur kebebasan itu agar tak mengganggu kebebasan orang lain.

"Ada kemudian penangkapan tokoh-tokoh ekstrem yang nyata-nyata melanggar hukum ada. Supaya tahu bahwa negeri ini ada hukumnya, nggak sebebas-bebasnya," kata Wiranto di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/5).

Baca Juga

Menurutnya, negara Indonesia memang negara demokrasi. Tapi, itu bukan berarti seseorang dapat melakukan apapun sebebas-bebasnya. Ada rambu-rambu hukum yang mengatur kebebasan tersebut agar tak mengganggu kebebasan orang lain.

"Jangan sampai mengancam keamanan negara, jangan. Kami ini aparat keamanan hanya masuk di wilayah itu, menjaga itu. Kalau masyarakat sudah taat hukum, ya kami santai-santai saja," ujarnya.

Namun, kata Wiranto, yang terjadi saat ini adalah ada masyarakat yang secara nyata melenggar hukum. Masyarakat yang seperti itu, akan ditindak aparat keamanan. Dia tidak ingin pemerintah dikatakan kejam dan kembali ke orde baru karena melakukan hal itu.

"Jangan katakan Pak Wiranto kejam, kembali orde baru, kolonial, kami hanya menjaga hukum ditegakkan karena Republik Indonesia negara hukum. Kalo nggak ingin ditangkep ya jangan macam-macam. Jangan langgar hukum," jelas dia.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement