Sabtu 18 May 2019 18:31 WIB

Jelang 22 Mei, MUI Tekankan Urgensi Persatuan Bangsa

MUI mengajak masyarakat tetap menjaga persaudaraan.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi di sela-sela seminar nasional penanggulangan bahaya radikalisme dan ekstremisme di Indonesia pada Rabu (3/10) di Hotel JS Luwansa, Jakarta.
Foto: Republika/Fuji E Permana
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi di sela-sela seminar nasional penanggulangan bahaya radikalisme dan ekstremisme di Indonesia pada Rabu (3/10) di Hotel JS Luwansa, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mencermati perkembangan situasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara menjelang penetapan hasil Pemilu 2019. MUI menengarai munculnya kerawanan terjadinya gesekan sosial yang berpotensi menimbulkan konflik dan perpecahan di kalangan komponen bangsa.

MUI sebagai wadah berhimpun para ulama, zu'ama (pemimpin), dan cendekiawan Muslim memiliki tanggungjawab dalam menjaga, melindungi dan menyelamatkan bangsa dan negara. MUI bertanggungjawab melindungi NKRI dari berbagai paham dan gerakan yang dapat mengancam kedaulatan dan keutuhan NKRI.

Baca Juga

Wakil Ketua Umum MUI, KH Zainut Tauhid Sa'adi, menyampaikan MUI mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk senantiasa menjaga dan memelihara persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI. Dengan dilandasi semangat persaudaraan (ukhuwah) sejati sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam keagamaan dan kebangsaan.

"MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak terprovokasi ajakan mengikuti dan melakukan gerakan people power karena hal tersebut akan membawa kerusakan (mafsadat) yang sangat besar dan mengancam kedaulatan dan keutuhan NKRI," kata KH Zainut melalui pesan tertulis kepada Republika.co.id, Jumat (17/5) malam.  

Dia menyampaikan, MUI meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyelesaikan tahapan Pemilu sesuai dengan amanat Undang-undang. 

KPU diminta terus menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, keadilan, transparan dan profesional. Sehingga semua pihak dapat menerima hasil pemilu sesuai dengan pilihan dan aspirasi politiknya

MUI meminta kepada para peserta pemilu untuk menempuh jalur hukum apabila hasil Pemilu 2019 dinilai ada kecurangan dan dugaan pelanggaran lainnya. Hal ini karena jalur hukum merupakan pilihan bagi masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan konstitusi serta paling ringan tingkat mudaratnya (akhafu al-dlararaini).

"MUI meminta kepada masing-masing pasangan calon untuk menaati komitmen bersama yaitu  menerima hasil pemilu dengan semangat siap kalah dan siap menang," ujarnya.

KH Zainut menyampaikan, MUI juga berpesan bagi pasangan calon yang menang diminta untuk tidak mengungkapkan ekspresi kemenangan secara berlebihan. Sementara bagi pasangan calon yang kalah diminta untuk menerima dengan sabar dan lapang dada.

MUI juga meminta kepada elite politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan media massa agar dapat memerankan diri sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Ikut serta membantu mendinginkan suasana agar proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan aman.  

Kepada aparat kepolisian, MUI meminta untuk bertindak tegas, adil, transparan dan profesional. Penegakan hukum harus dilakukan kepada siapa pun tanpa membedakan status dan kedudukan sosialnya. "Sehingga masyarakat mendapat jaminan perlindungan dan kepastian hukum dalam menunaikan hak-hak konstitusionalnya," kata KH Zainut.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement