Sabtu 18 May 2019 23:33 WIB

Pengamat: Menolak Hasil Pemilu adalah Inkosistensi Politik

Pengamat politik menyebut menolak hasil pemilu adalah contoh inkonsistensi politik

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Anggota KPU melihat hasil penghitungan suara saat Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Ahad (12/5).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anggota KPU melihat hasil penghitungan suara saat Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Ahad (12/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Veri Muhlis Arifuzzaman mengatakan menolak hasil pemilu adalah contoh konkret inkonsistensi politik. Itu karena dalam prosesnya ada kesepakatan bersama untuk taat aturan, siap menang, siap kalah dan siap didiskualifikasi jika melanggar. 

Veri melihat sejauh ini kedua kubu cukup mentaati aturan, terbukti mereka memenuhi semua peraturan yang berlaku seperti melaporkan dana kampanye sesuai tenggat yang ditentukan. “Itu kan artinya pada gak mau didiskualifikasi, karena siapa yang tidak menyerahkan laporan keuangan bisa kena itu,” ujar direktur Konsepindo Research and Consulting berdasarkan rilis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (18/5).

Baca Juga

Ia pun yakin semua pihak pada waktunya pasti akan mengakui hasil pemilu karena itu adalah proses demokrasi yang legal konstitusional. Meski begitu Veri menganjurkan kubu yang kalah nanti, jika merasa tidak puas bisa menempuh jalur hukum. Menurutnya itu prosedur normal dan sudah mentradisi.

Membangun opini penyelenggara curang tanpa mengajukannya ke pengadilan sama saja mengajarkan untuk menciptakan kebohongan atau hoaks. “Bawa bukti-bukti kecurangan itu, adu argumen dan data di pengadilan. Itu jalan ksatria. Jangan MK yang belum bekerja sudah diopinikan tidak bisa dipercaya. Kerja saja belum mereka itu. Lagipula dimanapun menuntut keadilan ya melalui pengadilan harusnya,” ujarnya.