Senin 20 May 2019 08:18 WIB

Situng 90,7 Persen, Jokowi Unggul Selisih 15,6 Juta Suara

Jokowi memperoleh 77.344.150 suara dan Prabowo 61.659.747

Relawan mengentri data dan pindai form C1 hitung cepat berbasis aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) Pemilu.
Foto: Republika/Prayogi
Relawan mengentri data dan pindai form C1 hitung cepat berbasis aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) Pemilu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Data Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU RI) Senin pada pukul 05.00 WIB sudah mencakup 90,7 persen atau 737.766 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 813.350 TPS dalam dan luar negeri.

Berdasarkan data terbaru, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh 77.344.150 suara atau sekitar 55,64 persen. Adapun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebesar 61.659.747 suara atau sekitar 44,36 persen. Jokowi-Ma''ruf masih unggul 15,6 juta suara dari Prabowo-Sandiaga.

Baca Juga

Dari 34 provinsi di Tanah Air, menurut data Situng, delapan provinsi telah menyelesaikan penyalinan data Formulir C1, yakni Bengkulu, Bangka Belitung, Bali, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

Dari delapan provinsi itu, Jokowi-Ma''ruf unggul di Kepulauan Bangka Belitung, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Gorontalo, dan Sulawesi Barat. Sementara Prabowo-Sandi unggul di Bengkulu, dan Sulawesi Tenggara.

KPU memberikan penyanggahan atau disclaimer bahwa data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. KPU menegaskan penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

Adapun data yang ditampilkan pada Situng KPU adalah data yang disalin apa adanya atau sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan. Selain itu, apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement