REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama bulan suci Ramadhan, banyak penjual yang menjajakan sajian berbuka puasa atau takjil. Menjelang Lebaran, di antara mereka juga menjual parsel atau bingkisan yang berisi makanan dan minuman ringan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat untuk selalu cermat sebelum membeli. Menurut Kepala BPOM Penny K Lukito, konsumen hendaknya membeli takjil hanya di tempat-tempat yang terjamin higienis. Pastikan pula, produk-produk yang dibeli berasal dari distributor yang baik.
"Beli produk takjil di tempat yang higienis. Kemudian, beli parsel di tempat distributor atau ritel yang berkualitas," ujarnya saat konferensi pers di Kantor Pusat BPOM, Jakarta, Senin (20/5).
Penny juga meminta masyarakat untuk selalu mengecek kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum memutuskan membeli. "Saya kira masyarakat masih bisa melihatnya (label di kemasan --Red)," sebut dia.
Masyarakat juga diimbau dapat mengembalikan parsel atau takjil yang sudah terlanjur dibeli kalau akhirnya dibuktikan produk sudah kedaluwarsa atau tak layak konsumsi. Pada intinya, jangan sampai kesehatan publik terganggu karena mengonsumsi produk yang tak layak edar.
Sebelumnya, BPOM merilis data, dari 2.804 sampel takjil, masih terdapat 83 sampel atau sekira 2,96 persen yang tidak memenuhi syarat. Pengambilan seluruh sampel ini dilakukan di berbagai kota se-Indonesia.
"Takjil tak memenuhi syarat (TMS) ini dikelompokkan menjadi empat kelompok, yaitu agar-agar, minuman berwarna, mi, dan kategori kudapan," ungkap Penny.
Ia menambahkan, temuan bahan berbahaya yang banyak disalahgunakan pada pangan takjil yaitu formalin 39,29 persen, boraks 32,14 persen, dan rhodamin B 28,57 persen.