Senin 20 May 2019 19:49 WIB

Polisi Tangerang Periksa Barang Bawaan Aksi Demo 22 Mei

Pemeriksaan untuk pengamanan bukanlah pengadangan atau upaya mempersulit.

Polisi memeriksa barang bawaan penumpang (ilustrasi).
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Polisi memeriksa barang bawaan penumpang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Aparat Polresta Tangerang, Banten, memeriksa barang bawaan aksi massa yang ikut demo pada 22 Mei 2019 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta. Kepolisian menyatakan pemeriksaan tersebut hanya untuk pengamanan bukanlah pengadangan atau upaya mempersulit.

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif mengatakan pendapat di muka umum dilindungi undang-undang maka pengamanan justru upaya memberikan jaminan rasa aman dan nyaman kepada massa. Polres Tangerang telah melaksanakan apel siaga personel gabungan TNI-Polri yang melakukan pengamanan kepada warga yang akan turut aksi di Jakarta.

Baca Juga

Namun, Sabilul bertindak sebagai pemimpin apel pengamanan tersebut di halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Tangerang di Tigaraksa. Hal itu bertujuan memastikan aksi massa yang membawa barang berbahaya atau barang yang dilarang oleh hukum.

"Tentu tidak ingin aksi itu disusupi oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan membawa barang berbahaya atau memiliki tujuan untuk mengacau," katanya di Tangerang, Senin (20/5) malam.

Pemeriksaan tersebut bukan merupakan penyisiran dan bukan pula razia tapi hanya pemeriksaan yang difokuskan kepada kendaraan mobil dan motor, serta barang bawaannya guna memastikan tidak barang yang dilarang hukum. Polres akan menindak tegas apabila ditemukan adanya massa aksi yang membawa barang berbahaya seperti senjata tajam atau sejenisnya.

Bahkan, petugas tidak segan untuk memproses dan melakukan penegakan hukum, bahwa orang yang membawa barang berbahaya, dipastikan tak akan dapat berangkat ke Jakarta. Dalam catatan petugas pengamanan, aksi massa yang akan bertolak ke Jakarta dipusatkan di beberapa titik.

Dia menyebut titik keberangkatan di gerbang tol Balaraja Barat, gerbang tol Balaraja Timur, pintu tol Kedaton Cikupa, Stasiun Kereta Api Daru Tigaraksa. Mantan kapolres Jember, Jatim, itu mengatakan massa yang akan diamankan bukan hanya berasal dari Kabupaten Tangerang, melainkan juga yang berasal dari beberapa daerah yang melintas di daerah ini.

Polres Tangerang telah menghimbau agar masyarakat untuk tidak turut aksi ke Jakarta tapi untuk keputusan masyarakatlah yang berhak menentukan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement