Senin 20 May 2019 20:54 WIB

In Picture: BPOM Temukan Ribuan Makanan tak Layak Konsumsi

BPOM menemukan 170.119 kemasan produk pangan rusak, kedaluwarsa, dan ilegal..

Rep: / Red: Mohamad Amin Madani

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesian (BPOM-RI) Penny K. Lukito menjelaskan kepada wartawan tentang temuan sejumlah makanan dan kopi dalam kemasan yang dinilai diedarkan secara ilegal di Jakarta, Senin (20/5). (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesian (BPOM-RI) Penny K. Lukito memegang barang bukti temuan sejumlah makanan dan kopi dalam kemasan yang dinilai diedarkan secara ilegal di Jakarta, Senin (20/5). (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Petugas melihat barang bukti temuan sejumlah makanan dan kopi dalam kemasan yang dinilai diedarkan secara ilegal di Jakarta, Senin (20/5). (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Petugas menunjukkan barang bukti temuan sejumlah makanan dan kopi dalam kemasan yang dinilai diedarkan secara ilegal ditampilkan saat rilis di Jakarta, Senin (20/5). (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Barang bukti temuan sejumlah makanan dan kopi dalam kemasan yang dinilai diedarkan secara ilegal ditampilkan saat rilis di Jakarta, Senin (20/5). (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesian (BPOM-RI) Penny K. Lukito memegang barang bukti temuan sejumlah makanan dan kopi dalam kemasan yang dinilai diedarkan secara ilegal di Jakarta, Senin (20/5). (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesian (BPOM-RI) Penny K. Lukito (ketiga kanan) memegang barang bukti temuan sejumlah makanan dan kopi dalam kemasan yang dinilai diedarkan secara ilegal di Jakarta, Senin (20/5). (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesian (BPOM-RI) Penny K. Lukito menjelaskan kepada wartawan tentang temuan sejumlah makanan dan kopi dalam kemasan yang dinilai diedarkan secara ilegal di Jakarta, Senin (20/5). 

BPOM menemukan 170.119 kemasan produk pangan rusak, kedaluwarsa, dan ilegal atau tidak memenuhi ketentuan dari 796 sarana distribusi dengan total nilai keekonomian mencapai lebih dari Rp 3,4 miliar. Penemuan tersebut berdasarkan hasil pengawasan produk pangan secara intensif yang dilakukan Badan POM menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement