REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah petugas kepolisian mulai mencabut pagar kawat berduri yang sebelumnya memblokade pintu masuk Kantor KPU RI. Sejumlah anggota Brimob mulai mencabut kawat berduri tersebut pada hari Selasa (21/5) sekitar pukul 00.30 WIB dan selesai sekitar pukul 01.05 WIB.
Belum ada keterangan mengapa barikade yang menutup pintu masuk utama kantor KPU tersebut dicabut. Pantauan hingga pukul 01.30 WIB, tidak terlihat adanya penumpukan massa di sekitar Kantor KPU Pusat.
Polisi sebelumnya telah mensterilkan Jalan Imam Bonjol dengan menutup total akses dari arah Menteng dengan blokade beton dan kawat berduri.
Saat ini akses menuju Kantor KPU RI hanya dapat dilalui dari arah Bundaran Hotel Indonesia melalui Jalan Diponegoro. Itu pun hanya pihak berkepentingan yang dapat menuju ke Kantor KPU.