Selasa 21 May 2019 10:23 WIB

Aparat Mencegah Mobilisasi Massa dari Sukabumi ke Jakarta

Petugas masih melakukan penyekatan di beberapa titik terutama di jalur utama.

Polisi bersiaga di Gapura Surya Nusantara, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Senin (20/5/2019).
Foto: Antara/Didik Suhartono
Polisi bersiaga di Gapura Surya Nusantara, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Senin (20/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Ratusan personel gabungan dari Kodim 0607 Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota menggelar Operasi Cipta Kondisi di pertigaan Jalan Raya Cibolang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Operasi digelar untuk mencegah adanya mobilisasi massa dari Sukabumi ke DKI Jakarta,

"Penyekatan yang kami lakukan ini melibatkan 80 personel Pores Sukabumi Kota dan 30 personel dari Kodim 0607 Sukabumi dengan memeriksa berbagai kendaraan yang diduga digunakan untuk memobilisasi massa ke Jakarta," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi, Selasa (21/5).

Baca Juga

Menurut dia, langkah persuasif ini dilakukan dengan mengedepankan imbauan agar massa tidak terprovokasi untuk berangkat ke DKI Jakarta karena bisa mengganggu kondusivitas keamanan di ibu kota dan tidak menutup kemungkinan berimbas ke daerah.

Dari hasil razia kendaraan bermotor yang dilakukan petugas keamanan gabungan ini tidak menemukan adanya hal-hal yang negatif baik seperti adanya massa yang hendak berangkat atau benda terlarang lainnya seperti narkoba, senjata tajam maupun api.

Hingga saat ini petugas masih melakukan penyekatan di beberapa titik khususnya di jalur utama penghubung Sukabumi dengan Jagorawi seperti di di Jalur Lingkar Selatan Cibolang, Kecamatan Cisaat. Kemudian daerah perbatasan dan jalan penghubung antardaerah lainnya.

"Kami mengimbau kepada warga khususnya yang tinggal di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota agar bisa menahan diri dan tidak terprovokasi untuk datang ke DKI Jakarta karena selain mengganggu keamanan juga khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan," katanya.

Susatyo mengatakan masyarakat pun harus agar bersikap lebih dewasa dalam berpolitik dengan menunggu hasil yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika ada kekecewaan bisa diajukan atau dilaporkan ke lembaga terkait seperti Bawaslu maupun Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab dengan melakukan aksi turun ke jalan potensi gangguan keamanan cukup tinggi, apalagi sekarang Ramadhan yang harus dimanfaatkan dengan melakukan aktivitas atau kegiatan yang positif dan bermanfaat, karena ini bulan suci yang penuh berkah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement