Selasa 21 May 2019 12:39 WIB

Huawei Kembali Diizinkan Beli Produk Perusahaan AS

AS sebelumnya melarang perusahaan AS berdagang dengan Huawei.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Huawei
Foto: EPA
Huawei

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk sementara waktu melonggarkan beberapa larangan perdagangan yang diberlakukan terhadap perusahaan telekomunikasi Huawei. Langkah itu untuk meminimalisasi gangguan yang mungkin dialami konsumen Huawei itu di seluruh dunia. 

Departemen Perdagangan AS akan mengizinkan raksasa teknologi asal Cina itu untuk membeli barang-barang perusahaan Amerika Serikat. Tujuannya agar Huawei tetap dapat menjaga jaringan dan menyediakan pembaruan perangkat lunak handset mereka. 

Baca Juga

Perusahaan itu masih tidak boleh membeli suku cadang dan komponen dari perusahaan Amerika untuk produk baru tanpa izin. Kemungkinan besar Huawei sudah tidak akan diizinkan lagi membeli komponen-komponen elektronik dari AS untuk produk baru mereka. 

Pemerintah AS mengatakan Huawei disanksi karena perusahaan itu terlibat dalam aktivitas yang bertentangan dengan keamanan nasional atau kebijakan luar negeri mereka. Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross mengatakan otoritas baru ini diterapkan agar operator telekomunikasi yang menggunakan peralatan Huawei memiliki cukup waktu untuk mencari perusahaan lain. 

"Singkatnya, lisensi ini memungkinkan telepon Huawei yang ada dan jaringan di pendesaan tetap beroperasi," kata Ross dalam pernyataannya, Selasa (21/3).

Lisensi tersebut akan berlaku sampai 19 Agustus mendatang, mendorong Huawei untuk segera mengubah rantai pasokannya seluas mungkin dan tidak merugikan konsumennya. 

"Tampaknya tujuannya untuk mencegah sistem internet, komputer, dan telepon genggam rusak, ini bukan kapitulasi, ini menjaga rumah," kata mantan pejabat Departemen Perdagangan AS, Kevin Wolf.

Huawei yang kini pabrik telekomunikasi terbesar di dunia menolak berkomentar tentang hal tersebut. Departemen Pardagangan AS mengatakan akan mengevaluasi apakan perlu untuk memperpanjang kelonggaran tersebut setelah 90 hari. 

Pada hari Selasa lalu, Departemen Perdagangan AS memasukkan Huawei dan 68 entitas lainnya ke dalam daftar hitam yang membuat perusahaan asal Cina itu tidak dapat membeli barang-barang AS. 

Langkah pemerintah AS tersebut untuk menunda kasus yang menuduh Huawei menipu bank-bank multinasional dalam transaksi barang dan jasa ke Iran yang diembargo AS dan mengeluarkan uang dari negara itu menggunakan sistem perbankan internasional. Huawei membantah tuduhan tersebut. 

Mengutip juru bicara Departemen Perdagangan, pada Jumat lalu, Reuters sudah melaporkan AS mempertimbangkan kelonggaran terhadap Huawei. Lisensi sementara tersebut juga dapat mengungkapkan kerentanan keamanan Huawei dan bagi perusahaan itu mereka dapat terlibat dalam pengembangan standar jaringan 5G. 

Pada 2018, Huawei menghabiskan 70 miliar dolar AS untuk membeli komponen. Sebesar 11 miliar dolar AS masuk ke kantong perusahaan-perusahaan AS seperti Qualcomm Inc, Intel Corp, dan Micron Technology Inc.

"Saya pikir ini kenyataannya, ini menunjukkan betapa memburuknya barang dan teknologi Huawei di seluruh dunia dan jika AS memberlakukan larangan, maka ada dampaknya," kata pengacara perdagangan Douglas Jacobson. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement