Selasa 21 May 2019 13:40 WIB

Polisi Tangkap Guru di Garut karena Sebar Teror Bom

Tersangka diduga menyebarkan informasi yang diterimanya ke beberapa grup whatsapp.

Red: Ratna Puspita
Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) .
Foto: Republika/Djoko Suceno
Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) .

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Polisi menangkap seorang oknum guru di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Guru ini diduga melakukan tindak pidana menyebarkan ancaman teror bom massal di Jakarta melalui media sosial hingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Tersangka ini menerima postingan lalu menyebarkannya kembali di grup WhatsApp HPnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat jumpa pers di Markas Polres Garut, Selasa (21/5).

Baca Juga

Ia menuturkan, tersangka inisial AS (54) merupakan guru pendidikan agama berstatus PNS di SMA Kecamatan Cibatu yang diketahui menyebarkan ancaman itu menggunakan telepon selulernya di Kecamatan Cibatu, Kamis (16/5) malam. Kepolisian Resor Garut, kata dia, menerima laporan terkait postingan tersebut, kemudian menindaklanjutinya hingga akhirnya menangkap tersangka, Sabtu (18/5).

"Dari laporan polisi pada 18 Mei, penyidik lalu melakukan penyelidikan hingga penyidikan, dari pemeriksaan saksi-saksi, dapat tindakan pidana dan ditetapkan tersangka," kata Trunoyudo didampingi Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna.