REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umum Takmir Masjid Al Ittihad Tebet, H Budiono diamankan oleh Polda Metro Jaya pada Senin (20/5) dini hari. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Budiono ditangkap atas kasus dugaan ancaman di media sosial.
"(Yang bersangkutan) itu ditangkap karena mengancam di medsos," kata Argo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (20/5).
Namun, Argo belum menjelaskan secara rinci terkait kronologis penangkapan tersebut. Ia menyebut, hal tersebut masih ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. "Masih nunggu laporan dari krimsus," ujar Argo.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Yayasan Bina Sarana Al Ittihaad, Rustam Amiruddin, mengatakan, polisi menjemput Budiono pada Senin (20/5) pukul 23.00 WIB.
"Beliau (Budiono) sebelum pulang memastikan kondisi masjid telah rapi dan tidak ada lagi yang berantakan. Pukul 23.00 beliau pulang. Tiba-tiba sudah ada tiga mobil polisi yang menunggu di rumahnya," ujar Wakil Sekertaris Yayasan Al Ittihad Rustam Amirudin saat ditemui Republika, Selasa (21/5).
Istri Budiono, kata Rustam, terkejut saat mengetahui sang suami tiba-tiba dibawa sekitar 15 personel kepolisian ke dalam mobil. Menurutnya, penangkapan itu sangat janggal. Sebab, Budiono dinilai tidak melakukan hal yang melanggar hukum.
Kendati demikian, Rustam menepis penangkapan Budiono terkait dengan aksi 22 Mei 2019. Dia menilai Masjid Al Ittihad tidak memberi fasilitas terhadap peserta aksi. "Jangan dikait-kaitkan dengan aksi ya. Kita tidak terlibat sama sekali," tutur Rustam.
Lebih lanjutnya, kata Rustam, pihaknya akan menunggu kepastian dari penyidik. Karena itu, dia meminta agar masyarakat dan media tidak menyangkutpautkan penangkapan dengan aksi 22 Mei yang rencananya akan diadakan di Bawaslu dan KPU.