Selasa 21 May 2019 22:28 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua umum ICMI (Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia), Jimly Asshidiqie mengimbau agar masyarakat menyerahkan proses rekapitulasi pemilu kepada mekanisme konstitusional yang berlaku.
Menurut Jimly, masyarakat dapat membuat laporan ke Mahkamah Konstitusi (MK) bila tidak puas dengan hasil pemilu.
Jimly juga meminta agar tidak ada pengerahan massa terkait permasalahan dalam pemilu 2019.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Surya Dinata Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo