Rabu 22 May 2019 01:22 WIB

Gas Air Mata Bubarkan Massa di Bawaslu

Massa diimbau tidak lagi berkumpul di area kantor Bawaslu dan kembali ke rumah.

Rep: Riza Wahyu Pratama/ Red: Friska Yolanda
Pada pukul 00.30 WIB, kepolisian mulai memukul mundur peserta aksi yang masih berada di sekitar kantor Bawaslu. Massa aksi dipukul mundur ke arah Pasar Tanah Abang, Rabu (22/5).
Foto: Republika/Riza Wahyu Pratama
Pada pukul 00.30 WIB, kepolisian mulai memukul mundur peserta aksi yang masih berada di sekitar kantor Bawaslu. Massa aksi dipukul mundur ke arah Pasar Tanah Abang, Rabu (22/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hingga Rabu (22/5) dini hari, sebagian peserta aksi masih berkumpul di sebelah utara kantor Bawaslu, tepatnya di Jalan Wahid Hasyim, Menteng Jakarta Pusat. Menurut pantauan Republika.co.id, sekitar pukul 00.25 WIB kepolisian melalui satuan Brimob memberikan peringatan kepada massa aksi. Polisi meminta massa aksi untuk membubarkan diri.

"Ini adalah peringatan pertama," terdengar peringatan dari mobil Raisa yang siap mendorong mundur peserta aksi.

Baca Juga

Mulai pukul 00.30 WIB, polisi mulai memukul mundur peserta aksi. Polisi mulai membentuk barisan, berjalan ke arah peserta aksi. Setiap 20 meter polisi berhenti menata barisan.

photo
Pada pukul 00.30 WIB, kepolisian mulai memukul mundur peserta aksi yang masih berada di sekitar kantor Bawaslu. Massa aksi dipukul mundur ke arah Pasar Tanah Abang, Rabu (22/5).

Kemudian, massa aksi perlahan mulai mundur menjauhi Kantor Bawaslu ke arah Pasar Tanah Abang. Mulai pukul 00.40 WIB, polisi mulai menembakkan gas air mata. Hal itu membuat massa berhamburan berlari menjauhi barisan polisi.

Polisi kembali menembakkan gas air mata untuk memukul mundur peserta aksi. Polisi juga menambah personel untuk memperkuat barisan.

Saat ini, polisi tengah melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada lagi peserta aksi yang berada di lokasi. Massa diimbau untuk kembali ke rumah masing-masing.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement