REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah menilai, minimnya populasi petani harus diimbangi dengan efektivitas program mekanisasi pertanian yang dijalankan Kementerian Pertanian (Kementan). Menurut dia, produksi tani perlu digenjot dari program mekanisasi tersebut.
Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), pekerja di sektor pertanian pada 2018 berjumlah 35,7 juta orang atau 28,79 persen dari jumlah penduduk yang bekerja secara nasional sebanyak 124,01 juta jiwa. Sedangkan di tahun sebelumnya, pekerja sektor pertanian berada di angka 35,9 juta orang atau 29,68 persen dari dari jumlah pekerja secara nasional.
“Yang penting itu jangan lihat populasi petaninya, tapi bagaimana dengan program mekanisasi itu bisa meningkatkan produksi,” kata Rusli saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (21/5).
Menurut dia, pemerintah perlu menggenjot sisi produksi dengan memanfaatkan program mekanisasi pertanian. Menurut dia, sejauh ini program tersebut sudah cukup baik secara program namun belum terlihat signifikan dalam hasil. Guna menggenjot program tersebut, dia mengimbau kepada Kementan untuk membenahi sejumlah kendala program tersebut.
Salah satunya, kata dia, pemberian alat mesin pertanian (alsintan) yang tidak merata. Menurut dia, pemberian alsintan harus diidentifikasi terlebih dahulu agar pemerintah mengetahui wilayah mana saja yang membutuhkan alsintan dengan kapasitas tertentu. Sedangkan di sisi lain, tantangan yang perlu dihadapi adalah pergerakan transformasi pandangan petani konvensional ke pertanian modern.
“Masih banyak petani yang belum bisa menggunakan alsintan, agak kagok mereka itu,” kata dia.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengakui, sejauh ini pemerintah memang mengalami kendala minimnya perlakuan petani terhadap alsintan modern. Untuk itu pihaknya berupaya menggenjot sosialisasi penggunaan alsintan di sejumlah wilayah.
“Kendalanya seperti itu, tapi kami sedang atasi pelan-pelan,” kata dia.
Pengadaan alsintan di pusat dan daerah, kata Edhy, harus melalui E-Katalog. Adapun persyaratan penerima bantuan alsintan merupakan kelompok tani, masyarakat tani, atau brigade yang diusulkan melalui proposal atau e-proposal. Sedangkan persyaratan penerima, kata dia, harus sudah terverifikasi oleh Dinas Pertanian setempat dengan status belum pernah menerima jenis bantuan alsintan di tahun sebelumnya.
Berdasarkan catatan Kementan, dalam program Serasi pemerintah telah mengalokasikan bantuan alsintan antara lain 539 unit traktor R4 dan 331 unit ekskavator di tiga provinsi fokus lahan rawa yakni Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan di 2018.