Rabu 22 May 2019 12:40 WIB

Mabes Polri: Apa yang Kami Khawatirkan Jadi Kenyataan

Mabes Polri tegaskan aparat tidak dibekali oleh peluru dan senjata tajam.

Rep: Mabruroh/ Red: Teguh Firmansyah
Kericuhan pasca penetapan rekapitulasi KPU
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Kericuhan pasca penetapan rekapitulasi KPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri membantah telah melakukan penembakan terhadap peserta aksi unjuk rasa. Menurut kepolisian, ada pihak ketiga yang sengaja memprovokasi sehingga terjadi kericuhan dalam aksi unjuk rasa di gedung Bawaslu pada selasa kemarin.

Mabes Polri bahkan menegaskan bahwa aparatnya tidak dibekali senjata tajam hingga peluru dalam pengamanan aksi unras tersebut. “Kita sudah sampaikan jauh-jauh hari bahwa akan ada pihak ketiga yang akan memanfaatkan situasi unjuk rasa tersebut,” kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo kepada Republika.co.id, Rabu (22/5).

Baca Juga

Apa yang dikhawatirkan kepolisian, kata ia, menjadi kenyataan. Bahkan masyarakat juga turut terprovokasi. Dedi mengaku sangat menyayangkan akhirnya terjadi bentrokan dalam aksi unras yang diharapkan banyak pihak agar berlangsung damai. 

Dedi juga membantah telah terjadi penembakan terhadap pengunjuk rasa. Pasalnya, aparat pengamanan tidak dibekali peluru dan senjata tajam dalam pengamanan selama unras tersebut.

“Perlu disampaikan bahwa aparat keamanan dalam pam (pengamanan) unras tidak dibekali oleh peluru tajam dan senjata api,” tegasnya.

Menurutnya, penggunaan senjata api hanya bisa digunakan oleh pasukan antianarkis yang dikendalikan oleh Kapolda. Bahkan pengerahan pasukan antianarkis ini hanya akan dilakukan jika kericuhan meningkat.

Oleh karena itu, Dedi berharap agar masyarakat tidak terprovokasi. Karena di media sosial tengah vital dugaan penembakan yang dilakukan aparat kepolisian sehingga mengakibatkan korban peserta unras meninggal dunia

“Oleh karenanya masyarakat tidak terprovokasi, ini perlu diluruskan yang viral di media sosial,” kata dia.

Pihaknya pun tengah melakukan penelusuran terhadap akun-akun yang menyebarkan hoaks-hoaks yang menyebabkan kegaduhan tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement