Rabu 22 May 2019 12:48 WIB

79 Korban Luka Sudah Tinggalkan RSUD Tarakan

Mayoritas korban datang pada pukul 04.30 WIB pagi.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Muhammad Hafil
Korban Kerusuhan di Rawat di RSUD Tarakan. Sejumlah keluarga korban kerusuhan di Jatibaru  melihat daftar pasien rawat inap di RSUD Tarakan,Jakarta Pusat, Selasa (22/5).
Foto: Republika
Korban Kerusuhan di Rawat di RSUD Tarakan. Sejumlah keluarga korban kerusuhan di Jatibaru melihat daftar pasien rawat inap di RSUD Tarakan,Jakarta Pusat, Selasa (22/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- RSUD Tarakan Jakarta mengkonfirmasi ada total 120 korban yang sudah dirawat pada Rabu, (22/5) hingga pukul 11.30 WIB. Dari jumlah itu, 79 diantaranya sudah pulang ke kediaman masing-masing.

Humas RSUD Tarakan Jakarta, dr Reggy S Sobari menyebut korban yang masih dirawat hingga siang ini tinggal 41 orang lagi. Adapun delapan di antaranya mengalami luka berat.

Baca Juga

"Luka berat 8 orang berbentuk fraktur (patah tulang). 79 korban sudah pulang. Yang masih dirawat sisanya (41). Masih observasi," katanya pada wartawan di lokasi.

Ia menyebut para korban datang dengan beberapa gelombang secara terpisah. Namun mayoritas para korban datang pada pukul setengah lima pagi tadi

"Paling banyak yang tadi datang setengah lima. Yang setengah delapan ada lagi yang datang," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement