Rabu 22 May 2019 15:54 WIB

Pemprov DKI Sediakan 30 Titik Kotak Sampah Elektronik

kotak sampah elektronik tersebar di 30 titik di Ibu Kota.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Warga membuang sampah elektronik dikotak penampungan sampah elektronik (e-waste) di Halte Transjakarta Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (11/5).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Warga membuang sampah elektronik dikotak penampungan sampah elektronik (e-waste) di Halte Transjakarta Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (11/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyediakan kotak sampah elektronik (drop box e-waste) yang tersebar di 30 titik di Ibu Kota. Menurut Winda (24), kotak tersebut membantunya membuang barang elektronik tak terpakai secara aman seperti kabel data, kabel charger handphone, headphone, serta memori hard disk yang sudah rusak. Ia mengetahui bahwa sampah elektronik sangat berbahaya jika dibuang sembarangan.

"Setahuku enggak bisa buang barang elektronik sembarangan. Ada merkuri dan kandungan berbahayanya," ujar Winda saat ditemui Republika di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).

Ia menceritakan, selama ini tidak berani membuang sampah elektronik. Sehingga hanya menyimpannya di rumah. Akan tetapi, jika terlalu lama bisa berbahaya juga.

Selain itu, kata dia, ia juga khawatir bisa merusak lingkungan. Jika ditimbun di dalam tanah bisa merusak air tanah dan tumbuh-tumbuhan. Bila dibuang ke sungai bisa merusak habitatnya.

Winda juga mengatakan, selama ini sebenarnya ia tahu kotak sampah elektronik di sejumlah halte Transjakarta. Akan tetapi, karena jauh dari rumahnya, ia kesulitan dan sering lupa membawa sampah elektronik.

Namun, ia merasa terbantu karena kotak sampah elektronik disediakan di kantornya, Balai Kota. Sehingga, sampah elektronik sudah bisa ditangani dengan baik oleh DLH.

Ia bahkan menyempatkan mencari informasi bagaimana cara DLH mengolah sampah elektronik tersebut. Winda melanjutkan, DLH sudah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengolah sampah elektronik sesuai standar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Sudah baik katanya mengolahnya sesuai KLHK, jadi aman. Jadi alhamdulillah terbantu," kata Winda.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement