REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi meminta agar masyarakat diberikan edukasi mengenai bahaya limbah elektronik. Untuk itu, Pemprov DKI harus memberikan informasi detail agar limbah elekronik dipisahkan dari sampah lainnya.
"Konsultasi dan edukas kepada masyarakat perlu diperluas segera oleh pemerintah," ujar Tubagus saat dihubungi Republika, Rabu (22/5).
Menurutnya, saat ini pengelolaan sampah termasuk limbah elektronik belum sepenuhnya tepat. Sebab, sampah-sampah itu masih dikumpulkan, diangkut, dan dibuang. Padahal, pengelolaan limbah elektronik harus dilakukan berbeda.
Ia melanjutkan, saat ini memang ada beberapa tong sampah yang berbeda sesuai warna. Dikategorikan sesuai jenis sampah, dari yang bisa didaur ulang, sampah basah, hingga limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Namun kata Tubagus, kenyatannya di pembuangan akhir atau sementara, sampah elektronik itu bercampur dengan sampah lainnya. Sehingga perlu ada peraturan yang tegas tentang limbah B3 termasuk barang-barang elektronik.
"Karena itu penting untuk segera perluasan tanggung jawab produsen untuk segera diberlakukan. Infonya masih digodok ya di tingkat kementerian," kata Tubagus.
Kotak sampah elektronik yang digagas Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menurut Tubagus, menjadi langkah awal yang cukup membantu. Akan tetapi, sampah elektronik itu harus segera dibawa ke tempat yang aman.
Ia menyebutkan, berdasarkan kajian maupun data, limbah B3 di Indonesia meningkat. Hal itu diukur dari konsumsi penggunaan elektronik di Indonesia khususnya Jakarta.
"Banyak data yang beredar data kajian yang beredar itu kan limbah B3 di Indonesia itu meningkat diukur dari konsumsi penggunaan elektronik di Indonesia khususnya di Jakarta," jelas dia.
Kotak sampah elektronik disediakan pula di Balai Kota, Jakarta Pusat. Berdasarkan pantauan Republika, kotak yang transparan itu sudah terisi beberapa sampah elektronik hingga setengahnya.
Sampah-sampah elektronik itu terdiri dari kabel data, kabel charger, baterai, handphone, hingga tablet. Diketahui DLH menyebar kotak sampah elektronik di 30 titik termasuk halte Transjakarta, stasiun, sekolah, dan kantor.
Juga memalui Suku Dinas Lingkungan Hidup di wilayah Ibu Kota. DLH pun menyediakan layanan antarjemput sampah elektronik untuk ukuran besar seperti televisi dan mesin cuci.
Mimi Kartika