Kamis 23 May 2019 08:41 WIB

Pelaku Usaha Akui Ada Dampak Bisnis dari Gangguan Jaringan

Kunjungan medsos berkurang karena gangguan jaringan.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolanda
Media sosial (ilustrasi)
Foto: EPA
Media sosial (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sejak Rabu (22/5) membatasi penggunaan sejumlah media sosial. Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (Idea) Ignatius Untung mengatakan, ada dampak bagi bisnis pelaku usaha daring saat media sosial (medsos) seperti Facebook, Instagram, dan Whatsapp melambat sementara. 

Dampak tersebut menurut dia merupakan melambatnya jumlah kunjungan ke dalam akun maupun iklan yang dipasang di Facebook dan Instagram. Sedangkan untuk Whatsapp, kata dia, dampak bisnis pelaku daring tidak signifikan karena iklan yang biasanya dipasang pelaku usaha ada di Facebook dan juga Instagram. 

Baca Juga

“Karena kalau (medsos) lagi lambat begini, konsumen juga malas ya buka-buka, “ kata Untung saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (23/5). 

Dia menjelaskan, di saat jaringan medsos sedang mengalami perlambatan seperti sekarang ini, para pelaku usaha daring enggan memasang iklan sebab jumlah kunjungan pasti akan sangat menurun drastis. Kendati demikian dia mengakui, para pelaku usaha tidak akan mencari alternatif medsos lain sebab lambatnya jaringan hanya berlaku sementara. 

Terlebih, menurut dia, jumlah pengguna Medsos lainnya dibanding ketiga medsos tersebut masih minim dan kurang populer di kalangan pengguna medsos di Indonesia. Sehingga dia memastikan, para pelaku usaha akan menunggu masa pemberlakuan jaringan kembali normal. 

Seperti diketahui, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara membatasi akses jaringan Facebook, Instagram, dan Whatsapp untuk sementara waktu guna meredam penyebaran hoaks lewat Medsos dari dampak aksi 22 Mei. Alasannya, penyebaran video dan foto memiliki pengaruh psikologis yang sangat besar bagi penerimanya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement