REPUBLIKA.CO.ID, BANGUI— Milisi bersenjata membunuh 34 warga sipil dalam serangan di Republik Afrika Tengah pada Selasa (21/5).
Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara pemerintah, Ange Kazagui, saat konferensi pers gabungan dengan misi penjaga perdamaian PBB, MINUSCA, Rabu (23/5). Pemerintah memberikan batas waktu bagi pentolan kelompok tersebut agar menyerahkan pelaku kepada pihak berwenang.
Serangan tersebut merupakan yang paling mematikan sejak 14 kelompok bersenjata menyepakati perjanjian damai pada Februari lalu. Perjanjian tersebut dimaksudkan untuk menghadirkan stabilitas negara yang diguncang kekerasan sejak 2013, saat sebagian besar pemberontak Muslim Selaka menggulingkan presiden pada saat itu. Insiden tersebut berujung pada aksi balas dendam dari sebagian besar milisi Kristen.
Kelompok Return, Reclamation, Rehabilitation (3R), menyerbu sejumlah desa di wilayah Pahoua, berupaya membalas dendam atas terbunuhnya seorang etnik Peul.
Pemerintah mendesak pimpinan 3R Sidiki Abass untuk menangkap sekaligus menyerahkan mereka yang bertanggungjawab atas pembantaian ini kepada pihak berwenang dalam waktu 72 jam atau risiko ditanggung sendiri.
"MINUSCA meminta khususnya 3R dan pada umumnya seluruh kelompok bersenjata untuk menunjukkan rasa hormat yang tinggi terhadap hak asasi internasional, rekonsiliasi dan perjanjian damai," kata juru bicara MINUSCA, Uwolowulakana Ikavi-Gbetanou.