REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat perbelanjaan mewah di tengah kota Jakarta, Grand Indonesia pada hari ini, Kamis (23/5) mulai membuka kegiatan operasionalnya secara normal yakni dari pukul 10.00 sampai 22.00 WIB. Pada Rabu (22/5) kemarin kawasan mal tersebut diwarnai insiden dari para peserta aksi massa 22 Mei.
Public Relation Grand Indonesia Annisa Hazarini mengatakan pusat perbelanjaan tersebut pada Rabu (22/5) menutup kegiatan bisnisnya sejak pukul 15.00 WIB karena banyak penyewa yang meminta untuk tutup lebih awal.
"Kemarin tenant kami banyak yang meminta untuk tutup lebih awal, akhirnya manajemen memutuskan untuk tutup jam 3 sore. Sementara hari ini dengan melihat kondisi yang ada, kami memutuskan untuk kembali beroperasi seperti biasa," kata Annisa melalui pesan singkat yang diterima Antara di Jakarta, Kamis (23/5).
Hingga kini, pihak Grand Indonesia masih melakukan perhitungan terkait penurunan pengunjung akibat penutupan pusat perbelanjaan yang berada di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) tersebut.
Di sisi lain, pusat perbelanjaan yang berada di seberang Grand Indonesia, Plaza Indonesia, justru menutup kegiatan operasionalnya hingga Jumat (24/5).
Marketing Communication & Public Relations Manager Plaza Indonesia Tommy Utomo mengatakan pusat perbelanjaan tersebut menutup kegiatan operasionalnya sejak Rabu (22/5) pukul 14.00 WIB sampai Jumat, dan baru beroperasi normal pada Sabtu (25/5) mendatang.
"Karena faktor keamanan, Plaza Indonesia ditutup mulai Rabu 22 Mei jam 14.00 WIB hingga Jumat 24 Mei dan mulai beroperasi normal seperti biasa pada hari Sabtu, 25 Mei 2019," tulis Tommy.
Tommy mengatakan bahwa keputusan manajemen Plaza Indonesia untuk menutup kegiatan bisnisnya sudah disampaikan kepada pemilik toko.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey mengatakan meski jaraknya berdekatan, masing-masing pusat perbelanjaan memiliki prosedur tetap yang berbeda, karena memerhatikan keamanan dan keselamatan pengunjung.
"Pusat belanja atau mal bisa saja berbeda, tetapi tujuannya satu, untuk peduli dan memerhatikan arahan aparat/pihak berwajib dan pemerintah demi keselamatan pengunjung, konsumen, dan pelaku usaha atau karyawan itu sendiri," kata Roy.