REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok terus meningkatkan pemasaran produk yang dihasilkan para pelaku usaha mikro terus dilakukan. Para pelaku usaha mikro diajak untuk meningkatkan pemasaran produknya secara online.
Kepala DKUM Kota Depok Mohammad Fitriawan mengatakan, pemasaran secara online harus dilakukan karena saat ini perkembangan teknologi semakin pesat. Banyak masyarakat yang menggunakan media online untuk mencari berbagai informasi.
"Pelaku usaha mikro juga harus menguasai hal ini. Dengan begitu, produknya dapat lebih dikenal masyarakat melalui media sosial," ujar Fitriawan di Balai Kota Depok, Kamis (23/5).
Menurut Fitriawan, sapaannya, pemasaran dapat dilakukan langsung dengan media sosial seperti instagram, facebook. Selain itu juga dapat dilakukan melalui e-commerce dengan menitipkan barangnya.
Selain itu, DKUM Kota Depok juga memberikan fasilitas berupa pelatihan pemasaran secara online. Pelatihan diberikan agar lebih memudahkan pelaku usaha mikro dalam memasarkan produknya.
"Banyak pelaku usaha yang belum tahu bagaimana memasarkan secara online. Maka dengan fasilitas yang diberikan diharapkan dapat ditindaklanjuti para pelaku usaha agar produknya dapat dikenal oleh masyarakat luas," kata Fitriawan.