REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Sultan Hassanal Bolkiah Brunei telah mengembalikan gelar kehormatan yang diberikan oleh Universitas Oxford Inggris. Langkah tersebut dilakukan setelah reaksi global yang dipimpin oleh selebritas, termasuk George Clooney dan Elton John yang menentang hukuman mati untuk hubungan seks gay dan perzinaan.
Hampir 120 ribu orang menandatangani petisi pada April yang menyerukan Universitas Oxford untuk mencabut gelar hukum kehormatan yang diberikan pada 1993 kepada sultan. Ia merupakan raja pemerintahan terpanjang kedua di dunia dan perdana menteri negara kaya minyak itu.
"Sebagai bagian dari proses peninjauan, universitas menulis untuk memberi tahu sultan pada 26 April 2019, meminta pandangannya pada 7 Juni 2019," kata universitas itu dalam pernyataan, dilansir di Straits Times, Jumat (24/5).
Universitas Oxford menyatakan sultan telah memutuskan mengembalikan gelar kehormatan pada 6 Mei. Berita tentang keputusan kemudian diumumkan kepada publik pada Kamis (23/5).
"Melalui surat tertanggal 6 Mei 2019, sultan menjawab dengan keputusannya untuk mengembalikan gelar," ujar Oxford.
Negara kecil di Asia Tenggara itu memicu protes saat meluncurkan interpretasinya terhadap hukum Islam pada 3 April. Brunei akan menghukum sodomi, perzinahan dan pemerkosaan dengan kematian, termasuk dengan melempari batu.
Berusaha untuk meredam reaksi, sultan awal bulan ini menyatakan hukuman mati tidak akan dikenakan. Undang-undang itu, yang dikutuk PBB, telah mendorong para selebritas dan kelompok hak asasi memboikot terhadap hotel-hotel milik sultan. Ini termasuk Dorchester di London dan Beverley Hills Hotel di Los Angeles.
Beberapa perusahaan multinasional sejak itu melarang staf menggunakan hotel sultan. Beberapa perusahaan perjalanan berhenti mempromosikan Brunei sebagai tujuan wisata.
Myanmar, Malaysia, dan Singapura melarang hubungan seksual antara laki-laki. Brunei menjadi negara pertama di kawasan itu yang mengadopsi komponen kriminal syariah di tingkat nasional pada 2014.