Jumat 24 May 2019 13:47 WIB

Menlu Retno: Warga Sipil Harus Jadi Fokus DK PBB

Perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata bagian dari mandat konstitusional.

Red: Ani Nursalikah
Menlu Indonesia Retno LP Marsudi pimpin briefing DK PBB di New York, Rabu (22/5).
Foto: dok. Kemenlu
Menlu Indonesia Retno LP Marsudi pimpin briefing DK PBB di New York, Rabu (22/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan perlindungan warga sipil dalam situasi konflik harus menjadi fokus Dewan Keamanan (DK) PBB. Pernyataan tersebut disampaikan Menlu RI saat memimpin Sidang Terbuka DK PBB mengenai Perlindungan Warga Sipil dalam Konflik Bersenjata (Protection of Civilians in Armed Conflict) di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Kamis (23/5).

Perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata telah menjadi bagian integral dari mandat konstitusional dan kebijakan luar negeri Indonesia, dan sesuai dengan tema yang dipilih Indonesia sebagai Presiden DK PBB Mei 2019, yakni "Berinvestasi pada Perdamaian".

Baca Juga

"Selama bertahun-tahun, kami tidak goyah dalam mengadvokasi perlindungan hak asasi manusia dan akses kemanusiaan bagi warga sipil dalam situasi konflik dan pascakonflik," kata Menlu Retno dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat (24/5).

Namun, upaya mengutamakan keselamatan dan keamanan warga sipil terus menemui berbagai tantangan. Laporan Sekretaris Jenderal PBB menunjukkan kondisi perlindungan sipil masih sama dengan 20 tahun lalu, saat pengesahan Resolusi DK PBB mengenai agenda perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata.