Jumat 24 May 2019 14:49 WIB

Pemprov Jabar Lantik 177 Pejabat Fungsional

Pejabat fungsional diperlukan dalam pelaksanaan tugas-tugas pokok organisasi.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Jabar bersalaman pada apel pagi sekaligus halal bihalal di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/7).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Jabar bersalaman pada apel pagi sekaligus halal bihalal di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa resmi melantik 177 pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, di Aula Barat Gedung Sate, Jumat (24/5). Yakni, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, sampai Dinas Kehutanan

Menurut Iwa, jabatan fungsional merupakan kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam suatu satuan organisasi. Jadi, dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan keahlian dan keterampilan.

Baca Juga

"Jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur organisasi, tetapi dari sudut pandang fungsinya sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas-tugas pokok organisasi," ujar Iwa.

Iwa mengatakan, pelantikan pejabat fungsional bertujuan agar fungsi organisasi guna meningkatkan kinerja semakin kuat dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan kepada masyarakat kian maksimal. Oleh karena itu, Iwa berharap semua pejabat fungsional yang telah dilantik mempunyai kemauan yang kuat, wawasan yang luas, dan bersedia membantu pimpinan dalam merumuskan serta melak melaksanakan kebijakan.

"Selain itu, saya mengajak khususnya yang dilantik pada hari ini untuk selalu meningkatkan etos kerja sebagai abdi negara dan abdi masyarakat untuk melakukan yang terbaik bagi Provinsi Jawa Barat," kata Iwa.

Pelantikan pejabat fungsional kali ini meliputi guru ahli utama, guru ahli pertama, pengawas ahli utama, peneliti, perencana, perawat, dokter, apoteker, penyuluh kehutanan, pengendali ekosistem hutan, pekerja sosial, dan arsiparis.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement