REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bekerja sama dengan perusahaan e-commerce Tokopedia memberikan layanan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan ibadah zakat secara online. Direktur Utama Baznas, Arifin Purwakananta mengatakan, pihaknya sejak tiga tahun lalu telah melayani kemudahan zakat secara daring.
“Layanan ini diberikan agar memudahkan masyarakat tetap menunaikan zakatnya meskipun memiliki kesibukan setiap hari,” kata Arifin saat ditemui Republika.co.id di Jakarta, Jumat (24/5).
Menurut dia, banyak masyarakat kelas menengah yang memiliki kesibukan tinggi dan tidak memiliki cukup waktu untuk menunaikan zakat fitrah karena aktivitasnya yang padat. Baznas hadir untuk memberikan kemudahan berzakat lewat digital di Tokopedia, kata Arifin.
Arifin menjelaskan, melalui Tokopedia, masyarakat dapat membayar zakat, baik zakat mal maupun zakat fitrah yang biasa ditunaikan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Khusus untuk zakat fitrah, kemudahan layanan ini bukan bermaksud untuk menyaingi lembaga-lembaga yang telah mengelola zakat fitrah sebelumnya seperti masjid, pesantren atau lembaga dakwah lain.