Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan tanggapan saat menerima sejumlah komponen umat terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat pada aksi 21 dan 22 Mei di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (24/5). (FOTO : Republika/Prayogi)
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan tanggapan saat menerima sejumlah komponen umat terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat pada aksi 21 dan 22 Mei di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (24/5). (FOTO : Republika/Prayogi)
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan tanggapan saat menerima sejumlah komponen umat terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat pada aksi 21 dan 22 Mei di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (24/5). (FOTO : Republika/Prayogi)
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan tanggapan saat menerima sejumlah komponen umat terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat pada aksi 21 dan 22 Mei di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (24/5). (FOTO : Republika/Prayogi)
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan tanggapan saat menerima sejumlah komponen umat terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat pada aksi 21 dan 22 Mei di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (24/5). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menerima sejumlah komponen umat terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat pada aksi 21 dan 22 Mei di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (24/5).
Dalam kesempatan itu sejumlah komponen umat menyampaikan fakta-fakta dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat dalam menangani aksi penolakan hasil perhitungan suara KPU.
Advertisement