Sabtu 25 May 2019 00:13 WIB
Rep: Muhammad Rizki Triyana/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah masih membatasi akses beberapa media sosial dan aplikasi berkirim pesan. Saat ditanya perihal itu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyerahkan kembali kepada pemerintah.
Kepala BSSN, Hinsa Siburian jelaskan, institusinya saat ini lebih dalam memberikan saran dan masukan.
Hinsa mengatakan, BSSN tidak memiliki wewenang untuk mengambil tindakan atau langkah kedepan. Menurut dia, semua kebijakan ada di Kemenkopolhukam.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Muhammad Rizki Triyana Video Editor | Fian Firatmaja